Berita

nico siahaan/net

Politik

Nico: Pasal 74 dan 98 UU MD3 Bikin DPR Super Power

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 13:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) batal diteken setelah kubu KIH mengajukan syarat baru soal perubahan pasal yang membahayakan pemerintahan Jokowi-JK. Pasal itu adalah UU MD3 pasal 74 dan 98 tentang tugas DPR dan komisi.

Menanggapi hal itu, presenter yang kini menjadi anggota fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan menjelaskan bahwa perubahan pasal itu ditujukan agar parlemen tidak kebablasan. Artinya, parlemen menjadi super power sehingga sistem pemerintahan Indonesia cenderung ke sistem parlementer.

"Bukan soal menghapus hak menyatakan pendapat (HMP), tapi menjaga agar DPR tidak terlalu berkuasa dan seenaknya memakzulkan pemerintah," ujarnya saat ditemui RMOL di bilangan Permata Hijau, Jakarta (Jumat, 14/11).


Menurutnya, kedua pasal UU MD3 itu berpotensi membuat DPR yang kini dikuasai partai pendukung Prabowo Subianto akan dengan mudah mengganggu roda pemerintahan Jokowi.

"Kalau hak DPR seperti sekarang ini, kita (penguasa) DPR enak aja tinggal suruh pemerintah kerjakan program A, kalau tidak penuhi target di-impeach," lanjutnya.

"Kalau begitu bisa parlemen lebih kuasa, jadi sistem parlementer," tandas Nico.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya