. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta untuk segera memutuskan upah minimum provinsi (UMP) DKI lebih tinggi dari kota penyangga, Kota Bekasi.
Tadi malam, Dewan Pengupahan Kota bekasi telah memutuskan upah minimum kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 2,954 juta.
Jelas Said Iqbal, UMK Bekasi 2015 itu jauh lebih tinggi dari UMP DKI 2014 yang hanya Rp 2.441 juta. Ia pun berharap, UMP DKI 2015 melebihi Bekasi.
Harusnya, kata Said Iqbal, DKI sebagai ibukota negara malu jika menetapkan UMP-nya jauh lebih rendah dari kota penyangganya, khususnya Kota Bekasi. Pasalnya, hingga kini gubernur DKI, tetap ingin melenggangkan praktek upah murah bagi buruhnya.
"Jika DKI menerapkan upah murah, harusnya malu. Kota Bekasi sudah memutuskan bahwa UMK Kota Bekasi 2015 adalah sebesar Rp 2,954 juta dan besok (hari ini) Walikota Bekasi akan menanda tangani Surat Keputusannya (SK). Dan SK tersebut juga memuat UMK sektoral kelompok dua sebesar Rp 3,249 juta dan kelompok satu Rp 3,397 juta," ungkap Said Iqbal dalam keterangan persnya, Jumat (14/11).
Ia menegaskan, pihaknya mendesak agar Plt Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk menetapkan UMP DKI lebih tinggi dan tidak boleh rendah dari kota penyangga.
"Jadi harapan buruh DKI kepada Pak Ahok adalah UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari UMK Kota Bekasi yang sudah sah diputuskan malam ini," tegasnya.
Untuk diketahui, di DKI hingga tadi malam, ada dua angka usulan UMP yang akan dimajukan ke Gubernur DKI yaitu usulan Kadisnaker dan Apindo sebesar Rp 2,6 juta, serta usulan Serika Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebesar Rp 3,5 juta.
"Hari ini (Jumat, 14/11/) dari informasi yang KSPI peroleh, bahwa perwakilan SP/SB akan bertemu Pak Ahok," pungkas Said Iqbal.
[rus]