Berita

Politik

Kasus Kekerasan di Makassar Harus Diusut Tuntas!

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 05:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan represif aparat kepolisian yang menyerang secara membabi buta kampus Universitas Negeri Makassar, kemarin, menuai kecaman.

Kapolri Jenderal Sutarman diminta mencopot Kapolda setempat dan Kapolrestabes Makassar atas hal tersebut. Kapolri juga diminta bertanggung jawab atas tindakan kepolisian yang menganiaya para wartawan yang melakukan peliputan. Sedangkan, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM dan Kompolnas mesti turun tangan mengivestigasi hal tersebut.

"Kami Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi Indonesia (Formakpi) mengecam keras tindakan brutal beberapa oknum kepolisian yang bertugas mengawal demontrasi mahasiswa dan aktivis menolak kenaikan harga BBM di Kota Makassar yang berujung pada bentrok berdarah yang mengakibatkan beberapa teman-teman jurnalis dan mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan polisi," tulis Koordinator Presidium Pusat Formakpi, Andi Awal Mangantarang, dalam surat elektronik yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Dia juga menyesali tindakan orang tak dikenal yang memanah Wakapoltabes Makassar dalam situasi bentrokan. Apalagi, penanganan kasus itu dilakukan dengan cara menyerang membabi buta tanpa prosedur hukum. Polisi masuk kampus adalah tindakan melawan hukum dan tidak menghormati hak otonomi kampus sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi yang merupakan pilar pembangunan demokrasi.

Penanganan demontrasi yang dilakukan oleh Kepolisian seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan jika terjadi aksi anarkis maka seharusnya kepolisian bertindak profesional tunduk pada standar operasional penanganan aksi massa, tidak harus dengan melalui cara-cara yang sama dengan premanisme, merusak fasilitas kampus, memukuli orang yang sedang melakukan aktivitas perkualiahan, terlebih melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput.

Formakpi juga mendorong tindakan terhadap oknum yang melukai Wakapoltabes Makassar. Oknum ini belum jelas identitasnya, apakah mahasiswa atau bukan, karena bisa saja provokator penyusup.

"Mendorong pihak yang berwajib, secara bersama bila perlu membentuk tim yang melibatkan semua pihak, melakukan investigasi secara profesional. Tindakan pelaku menjadi pemicu aksi brutal aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya