Tindakan represif aparat kepolisian yang menyerang secara membabi buta kampus Universitas Negeri Makassar, kemarin, menuai kecaman.
Kapolri Jenderal Sutarman diminta mencopot Kapolda setempat dan Kapolrestabes Makassar atas hal tersebut. Kapolri juga diminta bertanggung jawab atas tindakan kepolisian yang menganiaya para wartawan yang melakukan peliputan. Sedangkan, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM dan Kompolnas mesti turun tangan mengivestigasi hal tersebut.
"Kami Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi Indonesia (Formakpi) mengecam keras tindakan brutal beberapa oknum kepolisian yang bertugas mengawal demontrasi mahasiswa dan aktivis menolak kenaikan harga BBM di Kota Makassar yang berujung pada bentrok berdarah yang mengakibatkan beberapa teman-teman jurnalis dan mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan polisi," tulis Koordinator Presidium Pusat Formakpi, Andi Awal Mangantarang, dalam surat elektronik yang diterima redaksi beberapa saat lalu.
Dia juga menyesali tindakan orang tak dikenal yang memanah Wakapoltabes Makassar dalam situasi bentrokan. Apalagi, penanganan kasus itu dilakukan dengan cara menyerang membabi buta tanpa prosedur hukum. Polisi masuk kampus adalah tindakan melawan hukum dan tidak menghormati hak otonomi kampus sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi yang merupakan pilar pembangunan demokrasi.
Penanganan demontrasi yang dilakukan oleh Kepolisian seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan jika terjadi aksi anarkis maka seharusnya kepolisian bertindak profesional tunduk pada standar operasional penanganan aksi massa, tidak harus dengan melalui cara-cara yang sama dengan premanisme, merusak fasilitas kampus, memukuli orang yang sedang melakukan aktivitas perkualiahan, terlebih melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput.
Formakpi juga mendorong tindakan terhadap oknum yang melukai Wakapoltabes Makassar. Oknum ini belum jelas identitasnya, apakah mahasiswa atau bukan, karena bisa saja provokator penyusup.
"Mendorong pihak yang berwajib, secara bersama bila perlu membentuk tim yang melibatkan semua pihak, melakukan investigasi secara profesional. Tindakan pelaku menjadi pemicu aksi brutal aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa," ujarnya.
[ald]