Berita

Politik

Kasus Kekerasan di Makassar Harus Diusut Tuntas!

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 05:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan represif aparat kepolisian yang menyerang secara membabi buta kampus Universitas Negeri Makassar, kemarin, menuai kecaman.

Kapolri Jenderal Sutarman diminta mencopot Kapolda setempat dan Kapolrestabes Makassar atas hal tersebut. Kapolri juga diminta bertanggung jawab atas tindakan kepolisian yang menganiaya para wartawan yang melakukan peliputan. Sedangkan, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM dan Kompolnas mesti turun tangan mengivestigasi hal tersebut.

"Kami Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi Indonesia (Formakpi) mengecam keras tindakan brutal beberapa oknum kepolisian yang bertugas mengawal demontrasi mahasiswa dan aktivis menolak kenaikan harga BBM di Kota Makassar yang berujung pada bentrok berdarah yang mengakibatkan beberapa teman-teman jurnalis dan mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan polisi," tulis Koordinator Presidium Pusat Formakpi, Andi Awal Mangantarang, dalam surat elektronik yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Dia juga menyesali tindakan orang tak dikenal yang memanah Wakapoltabes Makassar dalam situasi bentrokan. Apalagi, penanganan kasus itu dilakukan dengan cara menyerang membabi buta tanpa prosedur hukum. Polisi masuk kampus adalah tindakan melawan hukum dan tidak menghormati hak otonomi kampus sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi yang merupakan pilar pembangunan demokrasi.

Penanganan demontrasi yang dilakukan oleh Kepolisian seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan jika terjadi aksi anarkis maka seharusnya kepolisian bertindak profesional tunduk pada standar operasional penanganan aksi massa, tidak harus dengan melalui cara-cara yang sama dengan premanisme, merusak fasilitas kampus, memukuli orang yang sedang melakukan aktivitas perkualiahan, terlebih melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput.

Formakpi juga mendorong tindakan terhadap oknum yang melukai Wakapoltabes Makassar. Oknum ini belum jelas identitasnya, apakah mahasiswa atau bukan, karena bisa saja provokator penyusup.

"Mendorong pihak yang berwajib, secara bersama bila perlu membentuk tim yang melibatkan semua pihak, melakukan investigasi secara profesional. Tindakan pelaku menjadi pemicu aksi brutal aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa," ujarnya. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya