Berita

Politik

Kasus Kekerasan di Makassar Harus Diusut Tuntas!

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 05:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan represif aparat kepolisian yang menyerang secara membabi buta kampus Universitas Negeri Makassar, kemarin, menuai kecaman.

Kapolri Jenderal Sutarman diminta mencopot Kapolda setempat dan Kapolrestabes Makassar atas hal tersebut. Kapolri juga diminta bertanggung jawab atas tindakan kepolisian yang menganiaya para wartawan yang melakukan peliputan. Sedangkan, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM dan Kompolnas mesti turun tangan mengivestigasi hal tersebut.

"Kami Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi Indonesia (Formakpi) mengecam keras tindakan brutal beberapa oknum kepolisian yang bertugas mengawal demontrasi mahasiswa dan aktivis menolak kenaikan harga BBM di Kota Makassar yang berujung pada bentrok berdarah yang mengakibatkan beberapa teman-teman jurnalis dan mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan polisi," tulis Koordinator Presidium Pusat Formakpi, Andi Awal Mangantarang, dalam surat elektronik yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Dia juga menyesali tindakan orang tak dikenal yang memanah Wakapoltabes Makassar dalam situasi bentrokan. Apalagi, penanganan kasus itu dilakukan dengan cara menyerang membabi buta tanpa prosedur hukum. Polisi masuk kampus adalah tindakan melawan hukum dan tidak menghormati hak otonomi kampus sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi yang merupakan pilar pembangunan demokrasi.

Penanganan demontrasi yang dilakukan oleh Kepolisian seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan jika terjadi aksi anarkis maka seharusnya kepolisian bertindak profesional tunduk pada standar operasional penanganan aksi massa, tidak harus dengan melalui cara-cara yang sama dengan premanisme, merusak fasilitas kampus, memukuli orang yang sedang melakukan aktivitas perkualiahan, terlebih melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput.

Formakpi juga mendorong tindakan terhadap oknum yang melukai Wakapoltabes Makassar. Oknum ini belum jelas identitasnya, apakah mahasiswa atau bukan, karena bisa saja provokator penyusup.

"Mendorong pihak yang berwajib, secara bersama bila perlu membentuk tim yang melibatkan semua pihak, melakukan investigasi secara profesional. Tindakan pelaku menjadi pemicu aksi brutal aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa," ujarnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya