Berita

Politik

Kasus Kekerasan di Makassar Harus Diusut Tuntas!

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 05:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan represif aparat kepolisian yang menyerang secara membabi buta kampus Universitas Negeri Makassar, kemarin, menuai kecaman.

Kapolri Jenderal Sutarman diminta mencopot Kapolda setempat dan Kapolrestabes Makassar atas hal tersebut. Kapolri juga diminta bertanggung jawab atas tindakan kepolisian yang menganiaya para wartawan yang melakukan peliputan. Sedangkan, Komisi III DPR-RI, Komnas HAM dan Kompolnas mesti turun tangan mengivestigasi hal tersebut.

"Kami Forum Mahasiswa Aktivis Pemerhati Hukum dan Demokrasi Indonesia (Formakpi) mengecam keras tindakan brutal beberapa oknum kepolisian yang bertugas mengawal demontrasi mahasiswa dan aktivis menolak kenaikan harga BBM di Kota Makassar yang berujung pada bentrok berdarah yang mengakibatkan beberapa teman-teman jurnalis dan mahasiswa menjadi korban tindak kekerasan polisi," tulis Koordinator Presidium Pusat Formakpi, Andi Awal Mangantarang, dalam surat elektronik yang diterima redaksi beberapa saat lalu.


Dia juga menyesali tindakan orang tak dikenal yang memanah Wakapoltabes Makassar dalam situasi bentrokan. Apalagi, penanganan kasus itu dilakukan dengan cara menyerang membabi buta tanpa prosedur hukum. Polisi masuk kampus adalah tindakan melawan hukum dan tidak menghormati hak otonomi kampus sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi yang merupakan pilar pembangunan demokrasi.

Penanganan demontrasi yang dilakukan oleh Kepolisian seharusnya dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan jika terjadi aksi anarkis maka seharusnya kepolisian bertindak profesional tunduk pada standar operasional penanganan aksi massa, tidak harus dengan melalui cara-cara yang sama dengan premanisme, merusak fasilitas kampus, memukuli orang yang sedang melakukan aktivitas perkualiahan, terlebih melakukan kekerasan terhadap wartawan yang meliput.

Formakpi juga mendorong tindakan terhadap oknum yang melukai Wakapoltabes Makassar. Oknum ini belum jelas identitasnya, apakah mahasiswa atau bukan, karena bisa saja provokator penyusup.

"Mendorong pihak yang berwajib, secara bersama bila perlu membentuk tim yang melibatkan semua pihak, melakukan investigasi secara profesional. Tindakan pelaku menjadi pemicu aksi brutal aparat kepolisian terhadap jurnalis dan mahasiswa," ujarnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya