Berita

amal el-wahabi/net

Dunia

Ibu Dua Anak Dipenjara karena Danai Aktivitas Suaminya Bersama ISIS

JUMAT, 14 NOVEMBER 2014 | 04:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seorang wanita di London Utara dipenjara 28 bulan karena terlibat pendanaan atas aktivitas suaminya berperang di Suriah.

Diberitakan BBC, Amal El-Wahabi (28), ibu dari dua anak usia 5 tahun dan 17 bulan, ketahuan mendanai aktivitas suaminya dengan pengiriman uang sebesar 20.000 euro ke Turki lewat temannya.

Hakim pengadilan Old Bailey, Nicholas Hilliard, mengatakan kepada El-Wahabi bahwa pengadilan mengetahui suaminya, Aine Davis, terlibat dalam pertempuran di Suriah dan ia mengirimnya uang untuk membantu kegiatan itu.


Davis adalah mantan pengedar narkoba yang pernah dihukum karena memiliki senjata api. Ia meninggalkan Inggris pada bulan Juli 2013. Pada bulan Januari lalu, Davis yang juga dikenal sebagai Hamza, meminta istrinya untuk mengatur pengiriman uang tunai ke Turki.

El-Wahabi kemudian membujuk teman sekolahnya, Nawal Msaad, untuk bertindak sebagai kurir dengan imbalan 1.000 euro.

Namun, rencana tersebut gagal setelah Msaad dihentikan di Bandara Heathrow karena kecurigaan aparat keamanan. Ia mengaku kepada polisi bahwa ia membawa uang tunai yang ia sembunyikan di celana dalamnya.

Pada persidangan awal tahun, Msaad mengklaim bahwa dia tidak menyadari apa tujuan pengiriman uang itu. Ia pun dinyatakan tidak bersalah.

Hakim Hilliard mengatakan bahwa ada bukti jelas bahwa Davis pergi ke Suriah untuk berperang bersama kelompok teroris ISIS.

"Anda tahu dia terlibat dalam kekerasan dengan senjata atas nama agama dan ideologi. Anda mengirim uang untuk tujuan itu," tegas Hakim. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya