Berita

foto:net

Hukum

SDA Resmi Pidanakan Romy dan Emron ke Bareskrim

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 14:44 WIB | LAPORAN:

. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi melaporkan M Romahurmuziy dan Emron Pangkapi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (Kamis, 13/11).

SDA mempolisikan ketua umum dan wakil ketua umum PPP versi Muktamar Surabaya itu, terkait pengunaan fotonya saat Muktamar Surabaya yang berlangsung pada 15 sampai 18 Oktober.

"Saya tidak merencanakan apalagi menyetujui Muktamar Oktober lalu itu," kata SDA kepada wartawan di Bareskrim.


Mantan Menteri Agama ini menyesalkan akibat pemasangan foto-foto dirinya yang tersebar di beberapa media seperti bilboard dan spanduk, bukan saja namanya yang dicemarkan, tapi dampaknya luas. Seolah-olah masyarakat menganggap dirinya menyetujui muktamar itu.

"Pemasangan itu tanpa izin dari saya," tandas SDA sambil membawa barang bukti berupa print out foto-foto media pengumuman tentang Muktamar Surabaya yang menyertakan foto dirinya.

Laporan SDA dimasukan dalam laporan nomor LP/1022/XI/2014/Bareskrim bertanggal 13 November 2014. SDA melaporkan Rmy dan Emron tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau hak cipta. Mereka disangkakan Pasal 311 KUHP jo Pasal 72 ayat (5) dan Pasal 20 UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Sebelumnya SDA sempat batal melaporkan Romy dan Emron ke Bareskrim Polri karena ingin fokus pada gugatan hasil Muktamar Surabaya yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya