Berita

Yasonna H Laoly /net

Hukum

Menkumham Tolak Permintaan Ahok Bubarkan FPI

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak dapat menindaklanjuti surat rekomendasi Plt DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum. Makanya FPI bukanlah organisasi yang dinaungi kementeriannya.

Yasona pun menegaskan fakta tersebut ditemukan setelah kementeriannya menerima surat dari Ahok dan baru ditelusuri. Disitulah baru diketahui bahwa FPI tidak terdaftar sebagai badan hukum, baik sebagai yayasan, perkumpulan, maupun perhimpunan.


"FPI itu tidak berbadan hukum, hanya tercatat sebagai Ormas (Organisasi
Kemasyarakatan)," kata Yasonna kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler beberapa saat lalu, Kamis (13/11).

Yasonna kembali menegaskan Kemenkumham dapat menindaklanjuti laporan Ahok apabila FPI berbadan hukum.

"Kalau dia (FPI) berbadan hukum, penanganannya lewat kami melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU)," kata Yasonna.

Dengan begitu, lanjut Yasona, fatwa Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan perlu adanya rekomendasi dari Kemenkumham juga tidak bisa dilakukan. Kemenkumham hanya bisa memberikan rekomendasinya jika FPI terdaftar sebagai organisasi berbadan hukum.

Rekomendasi fatwa MA hanya bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu pun, kata Yasona, ada prosedur yang harus dilalui sebelum pengajuan rekomendasi.

"Harus ada peringatan pertama, kedua, ketiga terhadap FPI, baru kemudian dilanjutkan dengan rekomendasi fatwa," ujar mantan anggota DPR fraksi PDIP ini.

Lebih lanjut Yasonna pun menduga jika Ahok sudah terlanjur yakin FPI terdaftar di Kemenkumham. Tetapi fakta tidak demikian.

"Mungkin Ahok berpikir kalau FPI terdaftar di kami (Kemenkumham). Karena itu mengajukan rekomendasi kepada kami," demikian Yasona. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya