Berita

ilustrasi/net

KPK Bawa Dua Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau Rekonstruksi di Cibubur

KAMIS, 13 NOVEMBER 2014 | 11:03 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekonstruksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, hari ini (Kamis, 13/11).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan di perumahan Citra Gran‎ Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. KPK membawa serta dua tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni, Annas Ma'amun dan Gulat Manurung.

Annas terlihat sudah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 08.00 WIB dengan memakai mobil tahanan.


"Saya mau rekonstruksi," singkat Anas sambil masuk ke Gedung KPK.

Annas kemudian terlihat kembali dibawa petugas KPK masuk ke dalam mobil tahanan. Tidak hanya Annas, Gulat Manurung pun nampak masuk ke dalam mobil tahanan yang sama.

Di belakang mobil tahanan, terlihat ada Tiga mobil tim KPK yang juga dikawal oleh Petugas Kepolisian. Rombongan terlihat meninggalkan Gedung KPK pada sekitar pukul 09.25 WIB.

KPK menangkap Annas Maamun dan sejumlah orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. KPK kemudian menetapkan Annas Maamun, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau, Gulat Manurung sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait suap alih fungsi lahan hutan.

Gulat disebut mempunyai kebun kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan kelapa sawit milik Gulat berada di kawasan yang tergolong hutan kawasan industri dan ingin dimasukkan ke dalam area peruntukan lainnya.

KPK menduga bahwa Annas menerima suap total sebesar Rp 2 miliar dari Gulat yang terdiri atas Rp 500 juta dan 156.000 dolar Singapura.

Pada saat ditangkap, petugas KPK menemukan uang 30.000 dolar AS. Namun, dalam pemeriksaan, Gulat mengaku hanya memberikan suap kepada Annas dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Annas juga mengaku bahwa uang dalam bentuk dolar Amerika adalah miliknya. Tetapi, itu masih didalami KPK. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya