Berita

Hukum

Polisi Didesak Tindaklanjuti Temuan OJK

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi 218 penawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan usaha alias bodong dari otoritas berwenang

Pakar perbankan dari Center For Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri pun mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti nama-nama perusahaan dengan investasi bodong tersebut tanpa tebang pilih.

"Keberadaan mereka sudah merugikan masyarakat luas dan mengganggu keuangan nasional," kata  Deni dalam siaran pers  di Jakarta, Rabu (12/11).


Deni menjelaskan, perusahaan investasi bodong itu ada dua jenis. Pertama, perusahaan  investasi tanpa izin. Kedua perusahaan investasi yang prakteknya melebihi dari izin awal .

"Langkah OJK menertibkan praktik perusahaan investasi bodong patut diapresiasi. Selain melindungi masyarakat  untuk berinvestasi, tindakan tersebut akan membuat institusi keuangan semakin prudent dan akan mendatangkan investor yang kredibel," ujar Deni.

Untuk memberikan efek jera, menurut Deni. pihak kepolisian harus menindaklanjuti pengumuman OJK tersebut secepatnya. Pasalnya, banyak perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik investasi bodong.

"Masyarakat harus lebih percaya kepada  OJK  daripada lembaga lain, karena lembaga keuangan ini diberikan kekuasaan oleh Undang-undang untuk mengatur  dan mengawasi intitusi keuangan, melindungi masyarakat dan meningkat pertumbuhan ekonomi dari sektor keuangan," tuturnya.

Deni juga meminta Ketua Komisioner OJK Muliaman Hadad untuk lebih memperkuat lembaganya dalam menangani investasi bodong yang semakin banyak dan sulit dipantau. Termasuk, mengawasi kinerja bawahannya.[wid]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya