Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Jokowi-JK Putuskan Kenaikan Harga BBM Tanpa Didahului Kerja Keras

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 02:38 WIB

Joko Widodo-Jusuf Kalla seharusnya berpikir matang sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka sebaiknya mempertimbangkan multi efek yang ditimbulkan, terutama bagi rakyat miskin.

Demikian disampaikan Koordintor Dewan Pakar Energi Nasional, Ellan Biantoro, saat diskusi "Kenaikan Harga BBM, Maslahat atau Mudharat?" di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (11/11)

Mantan Kepala Humas SKK Migas ini mengungkapkan bahwa terakhir kali Indonesia membangun kilang minyak adalah pada tahun 1993 di Indramayu. Di sisi lain, kebutuhan rakyat akan BBM meningkat drastis.


"Seharusnya pemerintah konsentrasi bagaimana membangun kilang minyak itu. Malaysia dan Singapura yang lebih kecil dari Indonesia saja sudah bangun kilang minyak 10 kali kapasitas Indonesia," sindirnya.

Menurut dia, tidak usah heran bila sekarang Indonesia masih bergantung pada Singapura soal pengilangan BBM. Untuk mengubah kenyataan pahit itu, Jokowi-JK terlebih dulu harus betul-betul merevitalisasi tata kelola BBM.

Dia meragukan data pemerintah yang menyebut saat ini konsumsi rakyat Indonesia terhadap BBM mencapai 1,4 juta barel per hari, sedangkan negara hanya bisa memproduksi 600 hingga 800 ribu barel per hari.

"Coba dicek, betul tidak 1,4 juta barel itu? Soalnya kalau saya keliling daerah banyak sekali penyelundupan. Jangan-jangan yang dipakai rakyat itu tidak sampai 1 juta barel. Sisanya banyak dipakai penyelundup di Natuna atau Batam sana untuk dijual ke negara lain, coba itu yang diamankan dulu," beber Ellan.

Belum lagi bicara ketidaktegasan regulasi soal mobil-mobil industri besar yang seharusnya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Gara-gara banyak mobil industri yang menggunakan BBM bersubsidi, tangki BBM di pom bensin daerah lebih sering kosong.

"Akhirnya banyak warga beli eceran yang harganya lebih tinggi. Tata kelola distribusi harus diperbaiki. Siapkan daerah-daerah yang berhak untuk diberi subsidi. Misalnya di Jakarta, daerah Menteng itu haram subsidi. Subsidi itu di Bekasi, Depok atau Bogor," tambahnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya