Berita

Lee Joon-seok/net

Dunia

TRAGEDI SEWOL

Jerit Kemarahan Ketika Vonis Atas Sang Kapten Dijatuhkan

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 02:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengadilan distrik di Korea Selatan memberikan hukuman 36 tahun penjara kepada kapten kapal feri Sewol yang tenggelam pada bulan April lalu. Tragedi itu menewaskan lebih dari 300 orang penumpang yang sebagian besar adalah para pelajar.

Kapten Lee Joon-seok (69) dinyatakan bersalah atas kelalaian dan kealpaan yang mengakibatkan kematian. Sedangkan Chief Engineer kapal, Park Ki-ho, dihukum 30 tahun penjara untuk tuduhan pembunuhan karena meninggalkan rekan-rekannya yang terluka. Sedangkan para perwira senior lainnya diberi 15 dan 20 tahun penjara.

Tiga orang hakim menyebutkan, tidak ada bukti yang menunjukkan kapten bertindak lalai dengan niat untuk membunuh. Para hakim mengatakan bahwa Lee bukan satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut dan mereka memahami bahwa kelalaiannya tidak berjumlah maksud untuk membunuh. Pengadilan memberi waktu satu pekan untuk para jaksa dan terdakwa mengajukan banding.


Kontan, putusan itu memicu kemarahan di kalangan keluarga korban kecelakaan feri. Mereka menilai hukuman itu terlalu "lunak". Ada teriakan penuh penderitaan dan kemarahan saat vonis diumumkan.

"Apakah Anda tahu berapa banyak anak yang mati?" seru seorang keluarga korban saat putusan dibacakan.

Sejatinya, keluarga korban berharap putusannya adalah bersalah atas tindakan pembunuhan, sebagai tanda keseriusan kelalaian yang dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab di atas kapal.

Pada tragedi 16 April itu, Sewol membawa 476 orang penumpang. Sejauh ini, 295 mayat telah berhasil dievakuasi. Namun, sembilan jenazah masih belum ditemukan, dan kini pencarian sudah dihentikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Korsel, Lee Ju-young, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pencarian berhenti pada Selasa (11/11) karena hanya ada kesempatan kecil menemukan mayat yang hilang.

Lee mengatakan musim dingin menempatkan para penyelam pencari jenazah dalam "situasi yang sangat berbahaya". Dua penyelam sipil dikabarkan tewas setelah jatuh tak sadarkan diri selama pencarian

Dia pun mengatakan anggota keluarga dari orang-orang yang hilang telah meminta pemerintah untuk menghentikan pencarian di bawah air.

"Keputusan ini tak tertahankan menyakitkan bagi kita," ungkap Lee.

Lee mengutarakan penyesalannya karena gagal memenuhi janji pemerintah untuk menemukan semua orang yang hilang. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya