Berita

Politik

Dicabut atau Tidak, Moratorium TKI ke Saudi Tetap Timbulkan Masalah

RABU, 12 NOVEMBER 2014 | 00:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak moratorium tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Saudi Arabia diterapkan sejak tahun 2011, ada sisi positif dan negatif yang ditimbulkan.

Sisi positifnya, kasus-kasus TKI mulai terungkap, meminimalisir permasalahan TKI dan menekan kedua negara untuk berbenah. Sedangkan sisi negatifnya, Pemerintah RI tidak memanfaatkan peluang tersebut untuk berbenah dan menekan pihak Saudi secara optimal. Selain itu masih maraknya penempatan TKI secara ilegal dengan menggunakan visa ziarah, visa umroh, dan melalui jalur negara lain.

"Dicabut atau tidaknya moratorium TKI ke Saudi tetap timbulkan masalah," ungkap Ketua Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan di Saudi Arabia, Sharief Rachmat, di Jeddah, dalam rilisnya (Selasa (11/11).


Menurutnya, selama ini pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja melalui Dirjen Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Reyna Usman, melakukan perundingan pencabutan moratorium. Seharusnya yang dilakukan lebih dulu adalah menekan pihak Saudi Arabia untuk membantu Pemerintah RI menyelesaikan kasus-kasus yang masih terbengkalai.

"Walaupun pihak Saudi sudah memiliki UU Perlindungan Tenaga Kerja Asing, tapi fakta di lapangan tidak direalisasikan secara adil," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri pun harus berani melakukan pembenahan Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI). Meski harus diakui bahwa KBRI/KJRI di Saudi Arabia secara bertahap sudah mulai transparan dan melakukan pembenahan. Tetapi di sisi lain, hal tersebut belum optimal karena terkendala ulah jajarannya, khususnya local staff.

"Mereka masih terbiasa dengan pola lama yang angkuh, dan hal itu luput dari pantauan para atasannya karena pola itu timbul di lapangan. Ditambah lagi penempatan local staff yang tidak sesuai kemampuan," lanjutnya.

Sharief pun mengapresiasi Pemerintahan Joko Widodo yang secara bertahap mulai melakukan upaya-upaya pembenahan, pelayanan dan perlindungan. Di samping itu, ia menyarankan kepada Menteri Tenaga Kerja agar tidak menelan mentah-mentah laporan yang disampaikan pihak KBRI/KJRI.

"Akan lebih baik di kroscek dahulu di lapangan melalui perwakilan Partai Politik, aktivis, atau sejenisnya. Sebab kami pernah mendapati manipulasi laporan yang dibuat Perwakilan RI Saudi Arabia. Salah satunya kasus TKI Formal dari perusahaan Al Melaf yang hingga saat ini nasib kasusnya belum jelas sejak tahun 2010," ungkap Sharief.

Sharief pun membantah pernyataan pejabat kementerian yang menilai bahwa TKI Formal di Saudi Arabia tergolong aman. Banyak kasus TKI Formal di Saudi Arabia yang menghadapi masalah, selain itu visa formal pun menjadi modus pintu masuk untuk menempatkan pekerja informal.

"Kami akan bantu beri saran dan informasi, karena Saudi dulu dan sekarang berbeda. Saya yakin Pak Jokowi saat ini akan tetap mempertahankan moratorium ke Saudi Arabia hingga permasalahan yang ada tuntas," tutup politisi PDIP yang sudah 28 tahun berada di Saudi Arabia ini. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya