Berita

Brigjen Didik Purnomo

Hukum

Brigjen Didik Purnomo Akhirnya Ditahan KPK

SELASA, 11 NOVEMBER 2014 | 16:55 WIB | LAPORAN:

Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/11).

Mantan Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Mabes Polri ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri selama lima jam setengah.

Pantauan RMOL, Didik keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.34 WIB tadi. Dia telah mengenakan batik dibalut rompi orange tahanan KPK. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Didik. Dia lalu ngeloyor masuk mobil tahanan.


Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Didik ditahan di Rumah Tahanan KPK. ‎Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus ini.

"Dia ditahan untuk 20 hari pertama," sebut Johan, Selasa sore.

Didik merupakan tersangka keempat dalam kasus pengadaan simulator di Korlantas Polri. Dia ditetapkan menjadi tersangka sejak Agustus 2012 lalu. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Sukotjo S Bambang, mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Didik bersama Budi Susanto dan Suktojo S Bambang disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Djoko Susilo saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung. Sedangkan Budi Susanto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditambah pidana uang pengganti sebesar Rp17,13 miliar. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya