Berita

ilustrasi/net

Politik

Tugas Pokok Menteri Agraria Melindungi Petani Miskin dari Perampasan Tanah

SELASA, 11 NOVEMBER 2014 | 03:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tugas pokok dan fungsi Kementerian Agraria hendaknya memastikan berjalannya reforma agraria dalam skala nasional yang melindungi rumah tangga petani miskin, terutama dari ancaman perampasan tanah akibat meluasnya konsesi-konsesi pertambangan, kehutanan, perkebunan dan kawasan perumahan dan industri serta konversi lahan besar-besaran.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, dalam keterangan persnya.

"Kementerian Agraria semestinya bertugas merencanakan secara nasional penggunaan, penguasaan dan pemanfaatan tanah dan sumber agraria, administrasi seluruh wilayah dan haknya," tegasnya.


Tidak hanya itu, kementerian ini juga wajib menjadi penyedia bagi informasi geo-spasial dalam peta tunggal nasional yang menjadi rujukan pembangunan nasional.

"Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus memastikan kementerian-kementerian terkait pengelolaan sumber agraria mau dan mampu menjalankan agenda pemerintahan melaksanakan reforma agraria demi terwujudnya Trisakti Kemerdekaan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada politisi Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, untuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam Kabinet Kerja bentukannya.

Sebelum berkiprah di Ormas dan Partai Nasdem, sejak awal tahun 90-an ia sudah berpolitik di bawah naungan Partai Golkar. Dia juga ia pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 1990-1992. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya