Berita

bonaran situmeang/net

Hukum

Tokoh Sibolga: Penahanan Bonaran Situmeang Konspirasi Hitam oleh KPK

SENIN, 10 NOVEMBER 2014 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Penahanan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang oleh KPK disesalkan masyarakat Tapanuli. Penahanan tersebut telah menimbulkan protes. Mereka menilai penahanan sebagai permainan curang sejumlah aktor intelektual yang memiliki kepentingan di balik kasus yang menimpa Bonaran.

"Setahun menjadi Bupati Tapteng, Bonaran telah melakukan banyak perubahan birokrasi di Pemda. Dalam waktu yang relatif singkat Bonaran melakukan kemajuan bagi usaha kecil masyarakat," ujar tokoh masyarakat Sibolga, Erwin Simanjuntak dalam pesan elektronik yang diterima redaksi (Senin, 10/11).

Menurut dia, penahan Bonaran oleh penyidik KPK sarat dengan nuansa politik dan konspirasi hitam. Kasus yang menjerat Bonaran sangat terencana untuk menggulingkan Bonaran dari kursi kepala daerah.


Charles M Hutagalung SH, salah seorang pengacara hukum yang ditunjuk Bonaran menyebutkan bahwa dasar penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK sebagai langkah ceroboh dan dangkal. Pasalnya, hal itu dilakukan hanya berdasarkan penilaian majelis hakim Suwidya di dalam memutus perkara Akil Muchtar.

"Di dalam persidangan yang telah diputus hakim Suwidya sama sekali tidak ada ditemukan dari keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, bahwa klien kami telah memberikan uang dua miliar kepada Akil," ungkap Charles.

Apalagi, katanya, semua pihak mengetahui bahwa Akil bukanlah hakim MK yang menangani perkara Pemilukada Tapteng. Sehingga penerapan hukum dilakukan Hakim Suwiidya, yang kini sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sangat menyesatkan karena telah dijadikan dasar oleh penyidik KPK secara copypaste dari amar putusan perkara Akil.

"Terkecuali jika Bonaran tertangkap tangan oleh KPK sebagaimana yang selalu kita saksikan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti pada kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar dan beberapa kasus OTT lainnya, yang langsung dijebloskan kedalam Rumah Tahanan," ungkap Cahrles yang telah melaporkan Hakim Suwidya ke KY.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya