Berita

bonaran situmeang/net

Hukum

Tokoh Sibolga: Penahanan Bonaran Situmeang Konspirasi Hitam oleh KPK

SENIN, 10 NOVEMBER 2014 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Penahanan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang oleh KPK disesalkan masyarakat Tapanuli. Penahanan tersebut telah menimbulkan protes. Mereka menilai penahanan sebagai permainan curang sejumlah aktor intelektual yang memiliki kepentingan di balik kasus yang menimpa Bonaran.

"Setahun menjadi Bupati Tapteng, Bonaran telah melakukan banyak perubahan birokrasi di Pemda. Dalam waktu yang relatif singkat Bonaran melakukan kemajuan bagi usaha kecil masyarakat," ujar tokoh masyarakat Sibolga, Erwin Simanjuntak dalam pesan elektronik yang diterima redaksi (Senin, 10/11).

Menurut dia, penahan Bonaran oleh penyidik KPK sarat dengan nuansa politik dan konspirasi hitam. Kasus yang menjerat Bonaran sangat terencana untuk menggulingkan Bonaran dari kursi kepala daerah.


Charles M Hutagalung SH, salah seorang pengacara hukum yang ditunjuk Bonaran menyebutkan bahwa dasar penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK sebagai langkah ceroboh dan dangkal. Pasalnya, hal itu dilakukan hanya berdasarkan penilaian majelis hakim Suwidya di dalam memutus perkara Akil Muchtar.

"Di dalam persidangan yang telah diputus hakim Suwidya sama sekali tidak ada ditemukan dari keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, bahwa klien kami telah memberikan uang dua miliar kepada Akil," ungkap Charles.

Apalagi, katanya, semua pihak mengetahui bahwa Akil bukanlah hakim MK yang menangani perkara Pemilukada Tapteng. Sehingga penerapan hukum dilakukan Hakim Suwiidya, yang kini sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sangat menyesatkan karena telah dijadikan dasar oleh penyidik KPK secara copypaste dari amar putusan perkara Akil.

"Terkecuali jika Bonaran tertangkap tangan oleh KPK sebagaimana yang selalu kita saksikan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti pada kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar dan beberapa kasus OTT lainnya, yang langsung dijebloskan kedalam Rumah Tahanan," ungkap Cahrles yang telah melaporkan Hakim Suwidya ke KY.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya