Berita

bonaran situmeang/net

Hukum

Tokoh Sibolga: Penahanan Bonaran Situmeang Konspirasi Hitam oleh KPK

SENIN, 10 NOVEMBER 2014 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Penahanan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang oleh KPK disesalkan masyarakat Tapanuli. Penahanan tersebut telah menimbulkan protes. Mereka menilai penahanan sebagai permainan curang sejumlah aktor intelektual yang memiliki kepentingan di balik kasus yang menimpa Bonaran.

"Setahun menjadi Bupati Tapteng, Bonaran telah melakukan banyak perubahan birokrasi di Pemda. Dalam waktu yang relatif singkat Bonaran melakukan kemajuan bagi usaha kecil masyarakat," ujar tokoh masyarakat Sibolga, Erwin Simanjuntak dalam pesan elektronik yang diterima redaksi (Senin, 10/11).

Menurut dia, penahan Bonaran oleh penyidik KPK sarat dengan nuansa politik dan konspirasi hitam. Kasus yang menjerat Bonaran sangat terencana untuk menggulingkan Bonaran dari kursi kepala daerah.


Charles M Hutagalung SH, salah seorang pengacara hukum yang ditunjuk Bonaran menyebutkan bahwa dasar penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK sebagai langkah ceroboh dan dangkal. Pasalnya, hal itu dilakukan hanya berdasarkan penilaian majelis hakim Suwidya di dalam memutus perkara Akil Muchtar.

"Di dalam persidangan yang telah diputus hakim Suwidya sama sekali tidak ada ditemukan dari keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, bahwa klien kami telah memberikan uang dua miliar kepada Akil," ungkap Charles.

Apalagi, katanya, semua pihak mengetahui bahwa Akil bukanlah hakim MK yang menangani perkara Pemilukada Tapteng. Sehingga penerapan hukum dilakukan Hakim Suwiidya, yang kini sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sangat menyesatkan karena telah dijadikan dasar oleh penyidik KPK secara copypaste dari amar putusan perkara Akil.

"Terkecuali jika Bonaran tertangkap tangan oleh KPK sebagaimana yang selalu kita saksikan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti pada kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar dan beberapa kasus OTT lainnya, yang langsung dijebloskan kedalam Rumah Tahanan," ungkap Cahrles yang telah melaporkan Hakim Suwidya ke KY.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya