Perseteruan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) telah menemui titik temu. Kedua kubu kini bersepakat untuk bersatu dan membubarkan DPR tandingan pimpinan Ida Fauziah.
Perdamaian terjalin setelah KMP memenuhi syarat KIH untuk memberi 21 kursi pimpinan di komisi dan badan-badan DPR.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekjen Golkar Idrus Marham saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11). Ia membantah tudingan mengenai hal yang bersifat transaksional dalam kesepakatan itu. Kesepakatan, kata Idrus, dicapai demi keberlangsungan DPR dan pemerintah sebagai mitra.
‎"Bagaimana tindak lanjutnya kita serahkan pada fraksi yang ada untuk revisi UU MD3 dan perubahan tatib sebagai konskuensi logis perubahan (pimpinan AKD) itu," paparnya.
Untuk mengawali revisi UU MD3 itu, lanjut Idrus, semua fraksi di KIH harus menyerahkan nama-nama komisi guna disahkan di paripurna. Sehingga komisi-komisi di DPR segera bisa berjalan.
Kursi pimpinan sebanyak 21 kursi yang dimaksud adalah 11 posisi wakil di semua komisi sebagai kursi tambahan, kemudian 10 kursi wakil ketua di badan-badan DPR yaitu BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), Baleg (Badan Legislasi), BKSAP (Badan Kerjasama antar Parlemen) dan Banggar (Badan Anggaran).
[dem]