Berita

net

Politik

Lima Alasan Aktivis Masjid Tolak Pengosongan Kolom Agama

MINGGU, 09 NOVEMBER 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konsep demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi dan HAM yang Pancasilais.

Salah satu dasar itu yang membuat Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menolak dengan keras pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP).

Dalam rilis yang dikirimkan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, ada lima alasan BKPRMI menolak pengosongan kolom agama. Yang pertama yaitu, Pancasila secara tegas menyatakan Indonesia negara yang berketuhanan.Sebagai konsekuensinya pada administrasi kependudukan, sudah menjadi wajib hukumnya untuk mencantumkan agama atau keyakinan seseorang.


Dua, kolom agama pada KTP penting untuk mempertegas bahwa Indonesia bukan negara sekuler walaupun juga disadari bahwa Indonesia bukan negara agama. Di Indonesia, pengakuan terhadap eksisitensi agama dijamin oleh Negara

Ketiga, identitas agama seseorang sangat penting dalam proses kehidupan, misalkan dalam pernikahan, tata cara bergaul, bersosialisasi dengan masyarakat dan sampai dengan urusan kematian. Keempat, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menghindari bangkitnya ateis dan komunis di Indonesia.

"Terakhir, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menjaga keberagaman dan eksistensi agama-agama yang ada di Indonesia," jelas Said Aldi Al Idrus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya