Berita

net

Politik

Lima Alasan Aktivis Masjid Tolak Pengosongan Kolom Agama

MINGGU, 09 NOVEMBER 2014 | 08:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Konsep demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi dan HAM yang Pancasilais.

Salah satu dasar itu yang membuat Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menolak dengan keras pengosongan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP).

Dalam rilis yang dikirimkan Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, ada lima alasan BKPRMI menolak pengosongan kolom agama. Yang pertama yaitu, Pancasila secara tegas menyatakan Indonesia negara yang berketuhanan.Sebagai konsekuensinya pada administrasi kependudukan, sudah menjadi wajib hukumnya untuk mencantumkan agama atau keyakinan seseorang.


Dua, kolom agama pada KTP penting untuk mempertegas bahwa Indonesia bukan negara sekuler walaupun juga disadari bahwa Indonesia bukan negara agama. Di Indonesia, pengakuan terhadap eksisitensi agama dijamin oleh Negara

Ketiga, identitas agama seseorang sangat penting dalam proses kehidupan, misalkan dalam pernikahan, tata cara bergaul, bersosialisasi dengan masyarakat dan sampai dengan urusan kematian. Keempat, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menghindari bangkitnya ateis dan komunis di Indonesia.

"Terakhir, pencantuman kolom agama pada KTP juga untuk menjaga keberagaman dan eksistensi agama-agama yang ada di Indonesia," jelas Said Aldi Al Idrus. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya