Berita

joko widodo/net

Politik

Tidak Ada Keadaan Darurat, Kartu Sakti Mendesak Demi Selamatkan Citra Presiden?

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya tidak ada alasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak bersedia berkonsultasi dengan DPR RI dalam mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ahli tata negara, Margarito Kamis, menolak alasan Presiden Jokowi bahwa DPR saat ini sedang terbelah. (Baca: Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana). Menurut dia, alasan itu hanya menunjukkan Jokowi tidak mengerti konstitusi dan UU MD3.

"Kalau dia akui DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sama saja dia langgar hukum, sumpah dan janjinya mematuhi konstitusi dan undang-undang.  Karena, DPR versi KIH terbentuk tanpa UU. Presiden mesti mengerti UU pembentukan Komisi, peraturan tata tertib Komisi," ujar Margarito kepada , Sabtu pagi (8/11).


Suka atau tidak suka, kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan kepada DPR yang sah menurut hukum di bawah kepemimpinan Ketua DPR dan para wakilnya yang diangkat sesuai konstitusi dan undang-undang. Dengan demikian, segala pertanyaan tentang dasar hukum dan alokasi anggaran yang dipertanyakan oleh banyak orang terkait tiga "kartu sakti" itu bisa terjawab dengan jelas.

"Ketemu dengan Setya Novanto (Ketua DPR) dan kawan-kawan, suka atau tidak suka. Sebab yang disebut proporsionalitas di DPR RI bukan di unsur pimpinannya, tapi keanggotaannya yang merata dan proporsional," jelasnya.

Margarito mengatakan, sebaiknya program "kartu sakti" ditunda dulu beberapa waktu sembari pemerintah menemui DPR yang legal. Setelah semua pertanyaan dari parlemen terjawab, maka bisa dicari jalan keluar agar kebijakan pro rakyat miskin itu tidak melanggar hukum atau displin anggaran.

"KIS, KIP dan KKS ini kan tidak harus segera karena keadaan negara kita tidak dalam darurat dan mendesak seperti bencana nasional kayak tsunami. Jadi tidak ada alasan pemerintah menabrak hukum dan masih ada waktu berdialog dengan DPR," ujarnya.

"Tunda saja dulu. Kalau kartu sakti dipaksakan secepatnya, nantinya semua curiga bahwa ini mendesak untuk pencitraan, menyelamatkan citra Jokowi jelang kenaikan harga BBM (bahan bakar minya)," tambahnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya