Berita

joko widodo/net

Politik

Tidak Ada Keadaan Darurat, Kartu Sakti Mendesak Demi Selamatkan Citra Presiden?

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya tidak ada alasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak bersedia berkonsultasi dengan DPR RI dalam mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ahli tata negara, Margarito Kamis, menolak alasan Presiden Jokowi bahwa DPR saat ini sedang terbelah. (Baca: Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana). Menurut dia, alasan itu hanya menunjukkan Jokowi tidak mengerti konstitusi dan UU MD3.

"Kalau dia akui DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sama saja dia langgar hukum, sumpah dan janjinya mematuhi konstitusi dan undang-undang.  Karena, DPR versi KIH terbentuk tanpa UU. Presiden mesti mengerti UU pembentukan Komisi, peraturan tata tertib Komisi," ujar Margarito kepada , Sabtu pagi (8/11).


Suka atau tidak suka, kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan kepada DPR yang sah menurut hukum di bawah kepemimpinan Ketua DPR dan para wakilnya yang diangkat sesuai konstitusi dan undang-undang. Dengan demikian, segala pertanyaan tentang dasar hukum dan alokasi anggaran yang dipertanyakan oleh banyak orang terkait tiga "kartu sakti" itu bisa terjawab dengan jelas.

"Ketemu dengan Setya Novanto (Ketua DPR) dan kawan-kawan, suka atau tidak suka. Sebab yang disebut proporsionalitas di DPR RI bukan di unsur pimpinannya, tapi keanggotaannya yang merata dan proporsional," jelasnya.

Margarito mengatakan, sebaiknya program "kartu sakti" ditunda dulu beberapa waktu sembari pemerintah menemui DPR yang legal. Setelah semua pertanyaan dari parlemen terjawab, maka bisa dicari jalan keluar agar kebijakan pro rakyat miskin itu tidak melanggar hukum atau displin anggaran.

"KIS, KIP dan KKS ini kan tidak harus segera karena keadaan negara kita tidak dalam darurat dan mendesak seperti bencana nasional kayak tsunami. Jadi tidak ada alasan pemerintah menabrak hukum dan masih ada waktu berdialog dengan DPR," ujarnya.

"Tunda saja dulu. Kalau kartu sakti dipaksakan secepatnya, nantinya semua curiga bahwa ini mendesak untuk pencitraan, menyelamatkan citra Jokowi jelang kenaikan harga BBM (bahan bakar minya)," tambahnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya