Berita

joko widodo/net

Politik

Tidak Ada Keadaan Darurat, Kartu Sakti Mendesak Demi Selamatkan Citra Presiden?

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya tidak ada alasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak bersedia berkonsultasi dengan DPR RI dalam mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ahli tata negara, Margarito Kamis, menolak alasan Presiden Jokowi bahwa DPR saat ini sedang terbelah. (Baca: Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana). Menurut dia, alasan itu hanya menunjukkan Jokowi tidak mengerti konstitusi dan UU MD3.

"Kalau dia akui DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sama saja dia langgar hukum, sumpah dan janjinya mematuhi konstitusi dan undang-undang.  Karena, DPR versi KIH terbentuk tanpa UU. Presiden mesti mengerti UU pembentukan Komisi, peraturan tata tertib Komisi," ujar Margarito kepada , Sabtu pagi (8/11).


Suka atau tidak suka, kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan kepada DPR yang sah menurut hukum di bawah kepemimpinan Ketua DPR dan para wakilnya yang diangkat sesuai konstitusi dan undang-undang. Dengan demikian, segala pertanyaan tentang dasar hukum dan alokasi anggaran yang dipertanyakan oleh banyak orang terkait tiga "kartu sakti" itu bisa terjawab dengan jelas.

"Ketemu dengan Setya Novanto (Ketua DPR) dan kawan-kawan, suka atau tidak suka. Sebab yang disebut proporsionalitas di DPR RI bukan di unsur pimpinannya, tapi keanggotaannya yang merata dan proporsional," jelasnya.

Margarito mengatakan, sebaiknya program "kartu sakti" ditunda dulu beberapa waktu sembari pemerintah menemui DPR yang legal. Setelah semua pertanyaan dari parlemen terjawab, maka bisa dicari jalan keluar agar kebijakan pro rakyat miskin itu tidak melanggar hukum atau displin anggaran.

"KIS, KIP dan KKS ini kan tidak harus segera karena keadaan negara kita tidak dalam darurat dan mendesak seperti bencana nasional kayak tsunami. Jadi tidak ada alasan pemerintah menabrak hukum dan masih ada waktu berdialog dengan DPR," ujarnya.

"Tunda saja dulu. Kalau kartu sakti dipaksakan secepatnya, nantinya semua curiga bahwa ini mendesak untuk pencitraan, menyelamatkan citra Jokowi jelang kenaikan harga BBM (bahan bakar minya)," tambahnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya