Berita

joko widodo/net

Politik

Tidak Ada Keadaan Darurat, Kartu Sakti Mendesak Demi Selamatkan Citra Presiden?

SABTU, 08 NOVEMBER 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebetulnya tidak ada alasan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak bersedia berkonsultasi dengan DPR RI dalam mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ahli tata negara, Margarito Kamis, menolak alasan Presiden Jokowi bahwa DPR saat ini sedang terbelah. (Baca: Soal Tiga Kartu Sakti, Jokowi Bingung Mau Lapor ke DPR Mana). Menurut dia, alasan itu hanya menunjukkan Jokowi tidak mengerti konstitusi dan UU MD3.

"Kalau dia akui DPR tandingan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH), sama saja dia langgar hukum, sumpah dan janjinya mematuhi konstitusi dan undang-undang.  Karena, DPR versi KIH terbentuk tanpa UU. Presiden mesti mengerti UU pembentukan Komisi, peraturan tata tertib Komisi," ujar Margarito kepada , Sabtu pagi (8/11).


Suka atau tidak suka, kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan kepada DPR yang sah menurut hukum di bawah kepemimpinan Ketua DPR dan para wakilnya yang diangkat sesuai konstitusi dan undang-undang. Dengan demikian, segala pertanyaan tentang dasar hukum dan alokasi anggaran yang dipertanyakan oleh banyak orang terkait tiga "kartu sakti" itu bisa terjawab dengan jelas.

"Ketemu dengan Setya Novanto (Ketua DPR) dan kawan-kawan, suka atau tidak suka. Sebab yang disebut proporsionalitas di DPR RI bukan di unsur pimpinannya, tapi keanggotaannya yang merata dan proporsional," jelasnya.

Margarito mengatakan, sebaiknya program "kartu sakti" ditunda dulu beberapa waktu sembari pemerintah menemui DPR yang legal. Setelah semua pertanyaan dari parlemen terjawab, maka bisa dicari jalan keluar agar kebijakan pro rakyat miskin itu tidak melanggar hukum atau displin anggaran.

"KIS, KIP dan KKS ini kan tidak harus segera karena keadaan negara kita tidak dalam darurat dan mendesak seperti bencana nasional kayak tsunami. Jadi tidak ada alasan pemerintah menabrak hukum dan masih ada waktu berdialog dengan DPR," ujarnya.

"Tunda saja dulu. Kalau kartu sakti dipaksakan secepatnya, nantinya semua curiga bahwa ini mendesak untuk pencitraan, menyelamatkan citra Jokowi jelang kenaikan harga BBM (bahan bakar minya)," tambahnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya