Berita

Hukum

Aniaya Warga, 8 Oknum Polisi Bekasi Dilaporkan ke Propam

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Seorang oknum anggota Polresta Bekasi, Brigadir DS dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan menganiaya seorang wanita berinisial RY (54).

Kejadian itu bermula saat Brigadir DS bersama delapan rekannya ingin melakukan pemanggilan terhadap suami RY, KH. Ahmad Sakti (72) di kediamannya, Jalan Transad Raya, Jatiranggon, Bekasi, Jawa Barat pada 30 Oktober 2014.

Namun, saat masuk ke dalam rumah korban, para oknum polisi itu merusak kunci gembok rumah, tidak membawa surat pemanggilan, dan melakukan penganiayaan dengan memelintir tangan RY hingga lebam. RY juga diduga sempat mengalami pelecehan saat kejadian itu.
 

 
Menurut Kuasa Hukum RY, Bambang Suwarno, pemanggilan KH. Ahmad Sakti tidak sesuai tugasnya sebagai aparat hukum, karena tanpa ada surat perintah dari pimpinan.

"Saya lihat pemanggilan klien kami yang menjadi korban merupakan tindakan melanggar hukum karena pemaksaan tanpa ada aturan hukum," ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/11).

Dia pun merasa janggal dengan upaya pemanggilan paksa tersebut.

"Polisi itu tidak bisa menjelaskan siapa yang telah melaporkan klien saya dan atas permasalahan apa?," tegasnya.

Untuk itu, Bambang mendesak agar delapan oknum anggota Polres Bekasi ditindak tegas karena sudah menganiaya warga.

"Meminta Propam Mabes Polri agar menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada klien saya, sesuai hukum tanpa memandang siapapun, walaupun itu adalah aparat dari polisi. Kasus ini sudah kami laporkan ke Propam," pungkasnya.

Dalam laporannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan. Karena pelakunya adalah penegak hukum maka dijerat dengan UU 2/2002 tentang Kepolisian, dan PP 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya