Berita

tjahjo kumolo/net

Politik

Tjahjo Kumolo: Penghapusan Kolom Agama di KTP Tunggu Revisi Aturan

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 15:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan pengosongan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap harus sesuai prosedur atau taat hukum. Karena itu, pengosongan agama dalam kolom KTP hanya dimungkinkan setelah ada peraturan yang mendukungnya.

"Kalau semua clear baru Kemendagri mengeluarkan aturan resmi dan semua ada prosesnya," kata Tjahjo, Jumat (7/11).

Ia menyebutkan sesuai peraturan hanya ada enam agama di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu. Namun demikian, ada sebagian warga negara yang menganut keyakinan atau kepercayaan tertentu yang menurut mereka di luar ketentuan enam agama tersebut. Lalu bagaimana menuliskan agama mereka di KTP?


Mendagri sendiri beranggapan, kalau memang para pemeluk agama minoritas menginginkannya. "Minta revisi ke pemerintah daerah (pemda) dan saya akan mendukung," terang Tjahjo dilansir laman Setkab RI.

Untuk memastikan proses revisi dalam kolom agama tersebut, menurut Tjahjo, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). Namun, tetap saja semua proses ini harus sesuai prosedur atau taat pada hukum.

"Untuk itulah perlu integrasi dengan kementerian lain," jelas Tjahjo.

Mendagri menegaskan, ia akan berkonsultasi dengan Menteri Agama dan masukan dari tokoh-tokoh agama di MUI, PGI, Parisada Hindu, KWI, dan lain-lain untuk mendengarkan mereka yang masuk kategori ajaran sesat apa saja, sebelum ada keputusan resmi tersebut. Prinsipnya, jelas Tjahjo, Kemendagri ingin memberikan pengayoman kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang majemuk ini. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya