Berita

foto:net

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram untuk Pelanggar Lalu Lintas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan Fatwa haram terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Mengingat pemerintah belum mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas , sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sebaliknya, justru kecelakaan lalu lintas menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pengguna jalan raya. Bahkan kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia maupun secara global," kata Ketua PresidiumIndonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Jumat (7/11).
 
Menurut Edison, masyarakat Indonesia sangat religius dan taat pada larangan agama. Sehingga lewat fatwa MUI, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Sekaligus akan lebih efektif untuk menekan angka kecelakaan yang terus meningkat.


ITW meminta MUI hendaknya melakukan kajian untuk mengeluarkan Fatwa haram terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Dengan Fatwa haram MUI diharapkan dapat menekan angka korban jiwa akibat kecelakaan.
 
Untuk mewujudkan Fatwa tersebut, dalam waktu dekat, ITW akan meminta penjelasan MUI perihal persyaratan untuk mengeluarkan Fatwa tentang keselematan lalu lintas. "Kondisi lalu lintas saat ini sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.

Edison menjelaskan, kecelakaan lalu lintas begitu kejam, bahkan berada pada urutan ketiga sebagai penyebab kematian. Jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas.

Tercatat, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun pertahun. Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.234 orang. Meskipun pada 2013 angka korban jiwa akibat kecelakaan menurun menjadi 26.484 jiwa, namun masih sangat besar.

Kian memperihatinkan, kata Edison,  korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia muda dan produktif, terjadi pada masyarakat miskin sebagai pengguna sepeda motor, dan transportasi umum. Bahkan berdasarkan data di Menkokesra menyebutkan, kecelakaan pengendara sepeda motor mencapai 120.226 kali atau 72 persen dari seluruh kecelakaan lalu lintas dalam setahun. Sehingga potensi menimbulkan dampak sosial yang akan menciptakan keluarga miskin baru di Indonesia, karena ditinggal suami atau orang yang sebelumnya menjadi penopang hidup keluarga.

"Kecelakaan lalu lintas sudah menjadi masalah serius, harus mendapat perhatian semua pihak. ITW berharap, kecelakaan lalu lintas hendaknya menjadi perhatian semua pihak, masyarakat, pengusaha angkutan, produsen kendaraan bermotor, terutama pemerintah sebagai pelaksana dan penanggungjawab UU 22/2009," demikian Edison. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya