Berita

foto:net

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram untuk Pelanggar Lalu Lintas

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 12:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan Fatwa haram terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Mengingat pemerintah belum mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas , sesuai dengan amanat UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sebaliknya, justru kecelakaan lalu lintas menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pengguna jalan raya. Bahkan kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia maupun secara global," kata Ketua PresidiumIndonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Jumat (7/11).
 
Menurut Edison, masyarakat Indonesia sangat religius dan taat pada larangan agama. Sehingga lewat fatwa MUI, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Sekaligus akan lebih efektif untuk menekan angka kecelakaan yang terus meningkat.


ITW meminta MUI hendaknya melakukan kajian untuk mengeluarkan Fatwa haram terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Dengan Fatwa haram MUI diharapkan dapat menekan angka korban jiwa akibat kecelakaan.
 
Untuk mewujudkan Fatwa tersebut, dalam waktu dekat, ITW akan meminta penjelasan MUI perihal persyaratan untuk mengeluarkan Fatwa tentang keselematan lalu lintas. "Kondisi lalu lintas saat ini sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.

Edison menjelaskan, kecelakaan lalu lintas begitu kejam, bahkan berada pada urutan ketiga sebagai penyebab kematian. Jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas.

Tercatat, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun pertahun. Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.234 orang. Meskipun pada 2013 angka korban jiwa akibat kecelakaan menurun menjadi 26.484 jiwa, namun masih sangat besar.

Kian memperihatinkan, kata Edison,  korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh usia muda dan produktif, terjadi pada masyarakat miskin sebagai pengguna sepeda motor, dan transportasi umum. Bahkan berdasarkan data di Menkokesra menyebutkan, kecelakaan pengendara sepeda motor mencapai 120.226 kali atau 72 persen dari seluruh kecelakaan lalu lintas dalam setahun. Sehingga potensi menimbulkan dampak sosial yang akan menciptakan keluarga miskin baru di Indonesia, karena ditinggal suami atau orang yang sebelumnya menjadi penopang hidup keluarga.

"Kecelakaan lalu lintas sudah menjadi masalah serius, harus mendapat perhatian semua pihak. ITW berharap, kecelakaan lalu lintas hendaknya menjadi perhatian semua pihak, masyarakat, pengusaha angkutan, produsen kendaraan bermotor, terutama pemerintah sebagai pelaksana dan penanggungjawab UU 22/2009," demikian Edison. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya