Berita

yusril ihza mahendra/net

Hukum

KARTU SAKTI JOKOWI

Yusril: Harus Ada Dasar Hukum Kalau Dana CSR BUMN Diambil Negara

JUMAT, 07 NOVEMBER 2014 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kembali, pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo menggunakan dana CSR (dana tanggung jawab sosial perusahaan) untuk membiayai Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk penanggulangan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ditekankan Yusril, lewat akun twitter @Yusrilihza_Mhd, dana CSR adalah dana yang dialokasikan dari keuntungan perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk masyarakat. Dana itu digunakan sebagai kompensasi kepada masyarakat sekitar atas kegiatan perusahaan di daerah tersebut dengan segala dampaknya

Karena itu, menurut Yusril, dana CSR dikelola langsung oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal karena dana tersebut memang milik perusahaan. Misalnya, CSR Freeport digunakan untuk masyarakat Timika, Newmont untuk masyarakat Sumbawa, PT Timah untuk masyarakat Bangka Belitung


"Jadi bisa bermasalah kalau dana CSR BUMN itu diambil Pemerintah untuk biayai program tiga kartu yang dijanjikan Presiden ketika kampanye dulu. Apalagi jika dana yang diambil dari CSR BUMN itu dianggap sebagai bukan uang negara, sehingga bisa dikelola sebagai dana non budgeter," terang Yusril, Jumat pagi (7/11).

Ditambahkan mantan Menteri Sekretaris Negara ini, hal di atas semua berkaitan dengan tertib penyelenggaraan negara, khususnya di bidang keuangan, yang sungguh-sungguh harus diperhatikan oleh Presiden

"Kalau dana CSR BUMN itu diambil oleh negara, maka harus ada dasar hukumnya. Sebab dalam UU APBN sudah ditargetkan setoran keuntungan BUMN sebagai penerimaan negara," tegasnya.

Dana CSR dari BUMN adalah dana yang sudah dianggarkan oleh perusahaan, dan harus dijalankan untuk memenuhi kewajiban BUMN kepada masyarakat sekitar.

"Kalau dana CSR akan diambil Pemerintah, maka UU APBN harus diubah, ada perubahaan sumber penerimaan negara dan ada perubahan alokasinya," ujar Yusril.

Sementara itu terjadi ketidaksamaan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang asal dana program kartu sakti Joko Widodo.

Menurut JK, penerbitan tiga kartu sakti itu dilandasi dasar hukum yang jelas. Bahkan anggarannya sudah dialokasikan dalam APBN 2014 yang disusun pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara Mensesneg, Pratikno mengatakan pembiayaan saat ini menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN, bukan APBN. Karena itu, tidak memerlukan persetujuan DPR. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya