Berita

Bisnis

APTI Serukan Tolak Kemasan Polos Rokok

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 20:41 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) siang tadi menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Kali ini perwakilan para petani tembakau Indonesia menyerukan dukungannya atas langkah pemerintah Indonesia mengajukan protes resmi kepada pemerintah Australia terkait kebijakan kemasan polos rokok (plain packaging) yang telah diterapkan di negeri kanguru itu semenjak Desember 2012.
 
Aksi damai ini dilakukan bertepatan dengan proses litigasi kebijakan kemasan polos rokok di Australia yang sedang ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).


Seperti diketahui, pada pertengahan bulan Oktober yang lalu, pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen tertulis pertama yang memuat argumentasi hukum bahwa kebijakan Australia itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan WTO.
Langkah tersebut adalah bagian dari proses litigasi yang harus dilalui setelah upaya konsultasi secara bilateral di tahun 2013 tidak membuahkan hasil.
 
"APTI percaya pemerintah Indonesia akan kembali memenangkan kasus sengketa dagang di WTO," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Suryana.
 
Pihaknya khawatir jika masalah tersebut didiamkan maka aturan serupa dapat dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia. Dalam pesan yang dibawakan oleh pimpinan APTI, seluruh petani tembakau Indonesia menyambut gembira dan bangga akan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi sektor tembakau nasional.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah meraih kemenangan terkait kasus pelarangan rokok cengkeh di Amerika Serikat.
 
"Kami melihat peraturan yang sangat berlebihan seperti kemasan polos rokok di Australia akan mengurangi permintaan bahan baku daun tembakau dari pabrikan di Indonesia, yang saat ini memproduksi rokok untuk kebutuhan pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor. Hal ini pada akhirnya akan mengancam mata pencaharian jutaan petani tembakau di Indonesia," jelas Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Budidoyo.
 
Kemasan polos rokok adalah salah satu bentuk dari pedoman atau guidelines yang diciptakan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh WHO.

APTI melihat perkembangan FCTC kian mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis melalui berbagai pedomannya yang eksesif dan tidak rasional. Larangan penggunaan cengkeh untuk rokok dan penerapan kemasan polos rokok, yang pada saat ini mulai diusulkan di beberapa negara selain Australia, adalah dua contoh utama dari beberapa pedoman FCTC yang dinilai sangat eksesif oleh APTI.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya