Berita

Antasari Azhar/net

Hukum

Antasari Azhar Gugat Rumah Sakit Mayapada

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 12:23 WIB | LAPORAN:

. Meski sudah divonis bersalah dan dituding jaksa sebagai dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar masih terus berupaya mengungkap kebenaran. Salah satu jalan yang ditempuhnya adalah menggugat Rumah Sakit Mayapada Jakarta.

Menurut kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pihaknya sudah mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang untuk menghadiri sidang gugatan tersebut.

"Hari ini Antasari Azhar dan Andi Syamsudin dan saya mendapat panggilan sidang di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Senin tanggal 10 November 2014 dengan tergugat I Rumah Sakit Mayapada dan Tergugat II Kapolda Metro Jaya," tegas Boyamin melalui rilis yang dikirim kepada wartawan beberapa saat lalu, Kamis, (6/11).


Menurut Boyamin, materi gugatan terkait hilangnya barang bukti baju korban almarhum Nasrudin Zulkarnaen.

Dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar, pihak RS Mayapada pernah diminta untuk menjadi saksi. Namun Dokter RS Mayapada tidak pernah mau memenuhi permohonan Antasari. Padahal dokter di rumah sakit itulah yang pertama kali mengetahui kondisi jenazah Nasrudin Zulkarnaen usai ditembak.

Kesaksian dokter RS Mayapada itu menjadi sangat relevan pada sidang PK Antasari, terutama cerita mereka terkait kondisi objektif yang benar siapa yang pertama membawa korban saat kejadian apakah dibawa sopir dan polisi.

Keterangan mereka sangat penting apakah tindakan paramedis, seperti mencukur rambut Nasrudin, mengambil peluru yang bersarang di tengkoraknya, dan menjahit kepalanya. Selain itu tentang di mana pakaian yang dikenakan oleh Nasarudin saat tertembak.

Namun sayang, beber Boyamin hingga kasus ini diputus pihak RS Mayapada tidak pernah memberikan kabar terkait saksi yang diminta pihak Antasari.

"Tujuan gugatan ini dalam rangka mencari bukti baru alias novum yang akan digunakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali Kedua," demikian Boyamin. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya