Berita

Irwansyah/net

Hukum

Artis Irwansyah Bisa Jadi Tersangka?

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 01:58 WIB | LAPORAN:

Artis Irwansyah bisa dijerat sebagai tersangka penerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus dugaan pencucian uang.

Irwansyah bisa disebut sebagai penerima pasif sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

"Siapapun dapat dikenakan Pasal 5 UU TPPU, yaitu pelaku penerima dana pasif," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di Kantor KPK Jakarta (Rabu, 5/11).


Pasal 5 UU TPPU menyebut ketentuan unsur-unsur seseorang‎ ditetapkan sebagai penerima aliran dana pencucian uang dari hasil korupsi. Nah, unsur-unsur itu terpenuhi lalu ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup, maka yang bersangkutan dpaat dijerat sebagai tersangka.

"Terima itu bisa transaksi murni atau tidak. Itu dlihat dulu. Dalam Pasal 5 UU TPPU, ada unsur dia mengetahui atau menduga dari hasil korupsi. Paling tidak memenuhi klausul itu dulu. Kalau memenuhi dan ditemukan dua alat bukti itu siapapun jadi tersangka, termasuk artis," terang Johan.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menerima Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA itu berisi adanya sejumlah transaksi dari Wawan ke beberapa pihak. LHA itu akan menjadi bahan penyidik untuk menelurusi lebih jauh ke mana saja ‎aliran dana Wawan tersebut.

"Sudah terima," terangnya.

Saat ditanya apakah penyidik sudah memeriksa rekening Irwansyah yang tak menutup kemungkinan menjadi wadah penampung aliran dana dari Wawan, Johan mengaku belum tahu.

"Nanti saya cek," terang Johan.

Seperti diketahui, dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) disebutkan adanya sejumlah transaksi mencurigakan dari Wawan ke sejumlah nama. Termasuk ke kalangan artis. Salah satu penerima aliran dana miliaran rupiah dari Wawan adalah artis ‎Irwansyah.

Kuasa hukum Wawan, TB Sukatma membantah adanya aliran dana dari Wawan ke sejumlah pihak, tak terkecuali kalangan artis. Akan tetapi dia mengakui, kalau kliennya punya bisnis production house (PH) dengan Irwansyah. PH itu disebut-sebut bernama R-One yang menaungi beberapa artis untuk penggarapan sejumlah film.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya