Berita

Irwansyah/net

Hukum

Artis Irwansyah Bisa Jadi Tersangka?

KAMIS, 06 NOVEMBER 2014 | 01:58 WIB | LAPORAN:

Artis Irwansyah bisa dijerat sebagai tersangka penerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus dugaan pencucian uang.

Irwansyah bisa disebut sebagai penerima pasif sebagaimana disebutkan dalam pasal 5 Undang Undang Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU.

"Siapapun dapat dikenakan Pasal 5 UU TPPU, yaitu pelaku penerima dana pasif," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di Kantor KPK Jakarta (Rabu, 5/11).


Pasal 5 UU TPPU menyebut ketentuan unsur-unsur seseorang‎ ditetapkan sebagai penerima aliran dana pencucian uang dari hasil korupsi. Nah, unsur-unsur itu terpenuhi lalu ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup, maka yang bersangkutan dpaat dijerat sebagai tersangka.

"Terima itu bisa transaksi murni atau tidak. Itu dlihat dulu. Dalam Pasal 5 UU TPPU, ada unsur dia mengetahui atau menduga dari hasil korupsi. Paling tidak memenuhi klausul itu dulu. Kalau memenuhi dan ditemukan dua alat bukti itu siapapun jadi tersangka, termasuk artis," terang Johan.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah menerima Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA itu berisi adanya sejumlah transaksi dari Wawan ke beberapa pihak. LHA itu akan menjadi bahan penyidik untuk menelurusi lebih jauh ke mana saja ‎aliran dana Wawan tersebut.

"Sudah terima," terangnya.

Saat ditanya apakah penyidik sudah memeriksa rekening Irwansyah yang tak menutup kemungkinan menjadi wadah penampung aliran dana dari Wawan, Johan mengaku belum tahu.

"Nanti saya cek," terang Johan.

Seperti diketahui, dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) disebutkan adanya sejumlah transaksi mencurigakan dari Wawan ke sejumlah nama. Termasuk ke kalangan artis. Salah satu penerima aliran dana miliaran rupiah dari Wawan adalah artis ‎Irwansyah.

Kuasa hukum Wawan, TB Sukatma membantah adanya aliran dana dari Wawan ke sejumlah pihak, tak terkecuali kalangan artis. Akan tetapi dia mengakui, kalau kliennya punya bisnis production house (PH) dengan Irwansyah. PH itu disebut-sebut bernama R-One yang menaungi beberapa artis untuk penggarapan sejumlah film.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya