. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak keberatan dengan keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Kabinet Kerja, Imam Nachrawi yang kepingin melanjutkan pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa dilanjutkannya pembangunan proyek tersebut bukanlah merupakan domain KPK. "Mau lanjutkan silahkan. Itu domain pemerintah dan DPR," kata Johan Budi dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Selasa (4/11).
Kendati begitu, Johan menggarisbawahi bahwa jika benar pembangunan dilanjutkan, hal itu sama sekali tak akan mempengaruhi kinerja KPK dalam mengusut proyek yang belakangan berujung korupsi tersebut. Di kasus itu, mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng juga dijerat menjadi tersangka.
"KPK tidak terpengaruh dalam menangani kasus Hambalang," terang dia.
Johan lalu berpesan kepada Menteri Imam apabila benar-benar ingin melanjutkan pembangunan proyek yang total nilainya mencapai Rp2,5 trilliun itu.
"Kalau pemerintah sekarang mau melanjutkan pembangunan jangan lagi seperti yang sebelumnya," tekan Johan.
Gedung hambalang itu alat bukti?"Kan tidak selalu. Dokumen dan foto-fotonya kan sudah," tandas Johan yang belum lama ini dilantik menjadi Deputi Pencegahan KPK.
[sam]