Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Kok Bisa Jokowi Luncurkan Program yang Tidak Punya Dasar Hukum?

Diduga Dananya dari Swasta
SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 15:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Belum ada peraturan berbentuk keputusan presiden atau instruksi presiden yang melandasi kebijakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Dipastikan belum ada peraturan ataupun UU yang mendasarinya.Patut diduga dana yang dikeluarkan untuk KIS, KIP dan KKS bukan dana dari pemerintah. Mungkin saja dana dari sponsor atau dana talangan dari kementerian Sosial," kata Ketua Bidang Kesra Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Suoriyono, dalam pernyataan persnya, Selasa (4/11).

Jika hal itu yang terjadi, lanjutnya, maka pemerintahan Jokowi-JK sudah melanggar asas menjalakan pemerintahan dengan baik dan benar atau Good Governance, serta pelanggaran etika dalam menjalankan konstitusi negara.


"Ini mirip 'DPR tandingan' yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (di DPR RI)," ujarnya.

Karena itu FSP BUMN Bersatu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menanyakan kepada pemerintahan Joko Widodo tentang dana yang digunakan untuk pembagian KIS, KIP dan KKS karena program itu tidak dianggarkan dalam APBN 2015.

KPK juga harus memeriksa dana tersebut karena pembagian KIS, KIP serta KKS dengan dana yang tidak sesuai dengn APBN 2014 bisa disebut sebagai "suap" Jokowi kepada masyarakat sebelum kebijakan menaikkan harga bensin direalisasikan.

"DPR juga perlu memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi untuk diminta keterangan tentang dasar peraturan apa dan UU apa yang mendasari pembagian KIS, KIP dan KKS," katanya.

Suoriyono mengatakan, pihaknya sebetulnya tak mempermasalah program-program itu diterapkan, tetapi harus menggunakan dasar aturan dan konstitusi.  

"Memangnya negara ini negaranya Jokowi? Mau sak karep pe'dewe (semaunya sendiri)," cetusnya.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, sendiri mengakui belum ada payung hukum dari program-program unggulan yang diluncurkan Presiden Jokowi itu.

Puan tegaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya