Berita

muhammad arsyad/net

Hukum

PELECEHAN JOKOWI

Ruhut Tidak Setuju Penahanan Buruh Sate Ditangguhkan

SELASA, 04 NOVEMBER 2014 | 11:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku tidak setuju dengan kebijakan Polri menangguhkan penahanan tersangka penghinaan terhadap Joko Widodo (Jokowi) lewat facebook, Muhammad Arsyad alias Imen.

Menurut Ruhut, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk kepada tukang tusuk sate sekalipun. Tujuannya, agar tercipta efek jera di tengah masyarakat. Apalagi yang dilakukan Arsyad terbilang keterlaluan dengan memajang editan foto porno di dunia maya sehingga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya tidak setuju penangguhan tukang sate. Hukum ya hukum, kalau tidak ya jangan diproses," ucap Ruhut saat ditemui di depan ruang sidang paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 4/11)


Lebih lanjut, Ruhut menyayangkan sikap Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang memanfaatkan kasus tukang tusuk sate ini sebagai pencitraan. Ia bahkan menantang Waketum Gerindra itu untuk membesuk tersangka administrator akun @Triomacan2000, Raden Nuh, yang tertangkap karena kasus pemerasan.

"Saya minta ke Fadli. Kalaun tidak mau disebut pencitraan, besuk dong Pak Nuh. Itu kan IT juga," tantang Ruhut.

Fadli Zon sendiri, lewat akun twitternya, sempat menanggapi "tantangan" dari Relawan Jokowi-JK, Fadjroel Rachman, terkait Raden Nuh. Fadjroel menantang Fadli juga membesuk Raden Nuh yang dijerat UU ITE dan pemerasan.

Dalam sahutannya, Fadli mengaku tak mengenal sosok Raden Nuh. Fadli malah mengungkap fakta bahwa Raden Nuh pernah menjadi caleg Partai Hanura. Menurutnya, Raden Nuh tak perlu dijenguk karena kasusnya berbeda dengan buruh sate yang dituduh menghina Jokowi.

Fadli juga membantah kabar yang menyebut admin @Triomacan2000 lainnya, yakni Edi Syahputra,  yang jadi tersangka dalam kasus pemerasan pejabat Telkom, terdaftar sebagai relawan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu seperti foto-foto piagam yang beredar di media sosial selama ini.

"Kalau piagam itu dicetak ratusan ribu, tandatangan saya juga cetakan. Jadi tinggal isi nama. Masih ada sisanya," ujar Fadli Zon. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya