Berita

net

Hukum

Polri: Penanguhan Penahanan Arsyad Bukan karena Pemberian Maaf Jokowi

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 12:35 WIB | LAPORAN:

Penangguhan penahanan tersangka kasus penghinaan dan pornografi, Muhammad Arsyad, bukan karena pemberian maaf dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan Sabtu lalu (1/11) kepada perwakilan keluarga Arsyad alias Imen di Istana Kepresidenan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, menjelaskan, penangguhan penahanan Arsyad berdasarkan pertimbangan hukum.

"Penangguhan atas dasar pertimbangan hukum dan sudah berproses sejak Kamis pekan lalu," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10).


Pertimbangan hukum dikarenakan jaminan dari keluarga Arsyad bahwa si pelaku tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, ditambah keyakinan dari penyidik bahwa tersangka tidak akan melakukan hal-hal itu.

"Penyidik sudah lakukan gelar perkara. Tidak ada yang spesial. Semua ini murni pertimbangan hukum, tidak ada komunikasi (dengan pihak kepresidenan)," tegas Boy.

Sabtu lalu (1/11), Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mendadak menerima kunjungan dari orang tua M. Arsyad yaitu Mursida dan suaminya, Syafrudin. Arsyad adalah tukang tusuk sate yang ditangkap pihak kepolisian karena dituduh menghina Joko Widodo melalui facebook.

Kedua orang tua M. Arsyad yang didampingi tiga orang tetangganya, datang ke Istana dengan maksud meminta maaf langsung ke Presiden Jokowi atas perbuatan anaknya.

Saat Presiden Jokowi ditanya wartawan apakah memaafkan M. Arsyad, Jokowi menegaskan ia memaafkan "100 persen".

"Memaafkan 100 persen," kata Jokowi sambil menepuk bahu bapak Arsyad, Syarifudin. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya