Berita

rachmat yasin/net

Hukum

Bos Keuangan Sentul City Ikut-ikutan Diperiksa

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT.Sentul City, Fransetya Hasudungan Hutabarat, Senin (3/11). Dia akan diperiksa dalam perkara suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di kawasan Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala

"Yang bersangkutan (Fransetya Hasudungan Hutabarat) dipanggil dalam kapasitas saksi untuk KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Diketahui, Kwee Cahyadi Kumala merupakan Komisaris Utama PT. Bukit Jonggol Asri (BJA). Kwee juga menjabat Direktur Utama PT Sentul City Tbk. Fransetya notabene merupakan anak buah Kwee di PT. Sentul City Tbk.


Selain itu, seorang karyawan bernama Suwito sebagai saksi untuk Kwee Cahyadi Kumala juga digarap penyidik. Pemanggilan Fransetya dan Suwito diduga bagian upaya KPK mendalami kasus yang sebelumnya juga telah menyeret Bupati Bogor, Rahmat Yasin sebagai tersangka.

Cahyadi menyandang status tersangka setelah diduga bersama-sama dengan Fransiskus Yohan Yap dari PT BJA menyuap penyelenggara negara yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin. Namun seiring pengusutan, KPK juga mengendus Cahyadi berupaya menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi persidangan menyangkut kasus yang sebelumnya sudah menyeret Rachmat Yasin dan dua orang lainnya tersebut.

Sebab itu selain disangkakan pasal menyangkut penyuapan yaitu Pasal 5 ayat 1 a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Cahyadi juga dijerat dengan pasal merintangi penyidikan kasus korupsi yaitu Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cahyadi dijemput paksa dari rumah makan di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Di restoran itu selain Cahyadi terdapat tiga orang lainnya

Terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan luas hutan 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M. Zairin dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT. BJA. Penetapan tersangka itu pasca ketiganya diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 7 Mei 2014 lalu. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar. Namun dari penelusuran KPK, terungkap uang suap Rp1,5 miliar untuk Rachmat Yasin itu bukan kali pertama.

Diketahui, Rachmat Yasin dan M.Zairin sudah berstatus terdakwa lantaran dalam proses persidangan. Adapun Fransiskus Yohan Yap telah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat. Vonis itu dijatuhkan setelah majelis hakim menilai Yohan terbukti bersalah memberikan suap sebesar Rp4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Uang suap itu menyangkut rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT. BJA.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya