Berita

andi widjojanto/net

Politik

Ini Perintah Pertama Jokowi untuk Seskab Andi Widjajanto

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto untuk lebih membantu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam membahas Peraturan Presiden (Perpres) tentang kelembagaan pemerintahan.

"Undang para menteri yang menghadapi perubahaan kelembagaan, sekaligus pengisian personilnya,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin pagi (3/11).

Menurut Presiden, dengan pelantikan itu, maka tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet yang selama ini ditangani oleh Mensesneg bisa kembali dibagi. Dan dengan pelantikan itu, maka Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden harus melalui Sekretariat Kabinet.


"Saya minta agar Mensesneg dan Seskab bersinergi. Dua lembaga ini akan lebih baik," tegas Presiden Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.

Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, seluruh Kepala Staf TNI, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Sebelumnya, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla melantik Andi Widjajanto sebagai Seskab pada pukul 08.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya