Berita

ilustrasi/net

CALON MENTERI MERAH

Pertanyaan Ini Perlu Dijawab KPK Bila Tak Mau Disebut Tukang Fitnah

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 10:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dituding tukang fitnah bila tidak mengumumkan siapa saja delapan nama calon menteri pemerintahan Joko Widodo yang sempat terkena label merah, kuning tua dan kuning muda.

Bila tak mau dituduh lembaga tukang fitnah, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, maka KPK harus membuka berapa banyak sebenarnya calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo untuk diseleksi. Sebab IPW mendapat informasi ada 60-an calon yang diserahkan Jokowi ke KPK dan tiga di antaranya adalah anggota Polri.

KPK juga, lanjut Neta beberapa saat lalu (Senin, 3/11), perlu menjelaskan seperti apa proses dan mekanisme penilaiannya, sehingga bisa menentukan label merah, kuning tua, dan kuning muda terhadap para calon. KPK juga harus menjelaskan dasar hukum KPK dalam membuat label tersebut.


"Lalu, apakah sudah ada ketentuan hukum yang mengikat sehingga calon itu pantas diberi label merah, kuning muda, dan kuning tua? Lalu apa makna label merah? Apakah label itu sebagai calon tersangka KPK? Adakah calon berlabel tetap diangkat menjadi menteri oleh Jokowi? Hal ini penting dijelaskan agar KPK tidak menjadi lembaga superior dalam menilai seseorang tanpa dasar hukum yang jelas," ungkap Neta.

Jika tidak dijelaskan secara transparan, tegas Neta, maka KPK sudah terkatagori
melakukan pelanggaran hukum dan melakukan fitnah. Dan untuk menghindari
tudingan ini KPK harus segera memeriksa calon-calon tersebut terutama
calon yang berlabel merah.

"KPK jangan menganggap sepi setelah memberi label kepada para calon menteri Jokowi," demikian Neta. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya