Berita

JOKOWI-JK/NET

Jokowi-JK Harus Jelaskan Apa yang Dilakukan Pemerintah Selama Moratorium PNS

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 08:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama ini perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditengarai tidak tepat sasaran kebutuhan, berindikasi bernuansa KKN, tidak transparan bahkan di beberapa kasus terbukti jadi ajang pemerasan.

Karena itu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendukung rencana pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan menghentikan sementara perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun demikian, ungkap Rieke, perlu penjelasan lebih lanjut terkait dengan moratorium ini.

Beberapa yang harus dijelaskan itu, jelas Rieke, misalnya berapa lama masa moratoriun ditetapkan lalu dan apa yang akan dilakukan selama masa moratorium oleh pemerintah pusat.


"Pemerintah juga harus melakukan evaluasi dan koreksi terhadap aturan yang ada termasuk revisi atas UU Aparatur Sipil Negara dan UU Tenaga Kesehatan," kata Rieke beberapa saat lalu (Senin, 3/11).

Menyikapi rencana pemerintah yang menyatakan moratorium perekrutan PNS dikecualikan bagi tenaga kesehatan, Rike mengingatkan, data Kemenkes RI (2013) membuktikan bahwa penyebaran dan kekurangan tenaga kesehatan telah terjadi, bahkan di tingkat pelayanan dasar, terutama di Puskesmas di seluruh Indonesia.

Kata Rieke, 938 Puskesmas tidak ada dokter umum, 4.121 Puskesmas tanpa dokter gigi, 295 Puskesmas tak ada perawat,  3.337 Puskesmas  tak ada perawat gigi, 364 Puskesmas tak punya bidan, 4265 Puskesmas tidak ada asisten apoteker, 7.621 Puskesmas belum ada apoteker/sarjana farmasi, 2778 Puskesmas tidak terdapat tenaga kesehatan masyarakat, 2.958 Puskesmas tak ada sanitarian, 2.898 Puskesmas tidak ada tenaga gizi, 5.274 Puskesmas tidak memiliki analis kesehatan.

"Saya mendukung pernyataan pemerintah yang menegaskan moratorium perekrutan PNS tidak berlaku bagi tenaga kesehatan," tegasnya. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya