Berita

net

Hukum

Imen Hina Jokowi Buktikan Kelalaian Negara

SABTU, 01 NOVEMBER 2014 | 08:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus penghinaan Joko Widodo dan pornografi di media sosial yang menerpa seorang pemuda lulusan SMP yang sehari-hari jadi pembantu di sebuah restoran sebagai penusuk sate, Muhammad Arsyad alias Imen, merupakan sebuah kelalaian negara dalam memberikan pemahaman hukum.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indoesia (PBHI Jakarta), Poltak Agustinus Sinaga.

Menurutnya, ada sebuah sistem dalam negara hukum yang tidak berjalan. Terutama dalam pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat dengan perkembangan hukum yang sangat dinamis, khususnya kepada masyarakat miskin dan rentan. Akibatnya adalah kesenjangan pemahaman karena masih mahal dan sulitnyanya akses masyarakat kecil dan miskin terhadap hukum.


"Munculnya kasus MA ini sebenarnya lebih pada ketidakfahaman masyarakat dan warga negara terhadap dinamika hukum khusunya masyarakat kecil dan miskin. Karena realitanya, di negara hukum itu sendiri masih banyak masyarakat yang buta hukum, dan ini adalah sebuah sistem negara yang tidak berjalan," tegas Poltak dalam rilisnya, Sabtu (1/11).

Yang bertanggungjawab atas ketidakpahaman masyarakat terhadap hukum itu harus negara. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka negara semestinya wajib hadir untuk memberi pemahaman hukum itu sendiri.

Poltak pun menambahkan, kasus MA yang memiliki kaitan dengan Joko Widodo dan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, sebagai korban, menjadi santapan politik dari berbagai pihak. Menurut dia, hadir Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam pusaran kasus ini bukan lagi menjadi hal yang aneh.

"Ada muatan politis, yang seolah-olah dibalut oleh faktor belaskasihan dan kemanusiaan yang membuat kasus ini cepat merebak dan menjadi sorotan banyak pihak. Dalam kasus ini, pendekatan hukum yang berkeadilan menjadi rumit akibat terlalu dipolitisir, terlebih dengan kedatangan tokoh-tokoh politik seperti Fadli Zon yang tiba-tiba hadir dan peduli terhadap tukang tusuk sate." ujarnya.

Poltak pun berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan mengutamakan keadilan. Politisasi harus dihindari. Proses hukum yang diterapkan oleh aparat Kepolisian juga harus lebih manusiawi, tanpa penahanan dan pemenjaraan yang sudah berhari-hari, yang tidak lazim dalam sebuah tahap proses pemeriksaan sebagai terduga. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya