Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tak Pantas Ruang Tahanan Mabes Polri Hanya untuk Penghina Jokowi

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Memang penahanan atas Muhammad Arsyad alias Imen sebagai tersangka penghina Joko Widodo lewat facebook, adalah hak perogratif dari penyidik di Mabes Polri Jakarta. Namun, sebaiknya hak tersebut digunakan dengan arif dan bijak.

"Daripada ruang tahanan digunakan untuk menahan persoalan kecil seperti itu, lebih baik digunakan untuk menahan para mafia migas, mafia perpajakan, para pelaku illegal loging atau penjahat kelas kakap lainnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, kepada wartawan, Kamis (30/10).

Yang mengherankannya, penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani perkara seolah kurang kerjaan. Padahal, perkara kecil seperti itu bisa ditangani oleh tingkat markas kepolisian setingkat Kepolisian Sektor (Polsek).


"Biarlah perkara yang seperti ini dikerjakan penyidik Polsek. Apa lantaran yang di-bully (dihina) presiden, lantas Mabes mengambil alih penyidikan? Bukankah semua orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama di muka hukum?" ujarnya.

Melihat perkara ini, Aboe Bakar kemudian membandingkan dengan masa pemerintahan presiden sebelumnya. Menurut dia, selama sepuluh tahun Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, juga di-bully habis-habisan oleh para pengguna media sosial, namun tak ada satupun dari mereka yang ditangkap.

Demikian pula Calon Presiden di Pilpres 2014, Prabowo Subianto, yang juga lebih sering di-bully selama pilpres, namun tidak ada satupun pelakunya yang dilaporkan atau ditangkap.

"Bila saya jadi Pak Jokowi, saya akan minta pelapor kasus tersebut untuk mencabut laporannya. Bila perlu telepon Pak Kapolri agar penahanan MA itu ditangguhkan atau ditutup kasusnya. Dengan begitu citra Pak Jokowi sebagai presiden lebih baik," ucap Aboe Bakar Alhabsyi. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya