Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tak Pantas Ruang Tahanan Mabes Polri Hanya untuk Penghina Jokowi

KAMIS, 30 OKTOBER 2014 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Memang penahanan atas Muhammad Arsyad alias Imen sebagai tersangka penghina Joko Widodo lewat facebook, adalah hak perogratif dari penyidik di Mabes Polri Jakarta. Namun, sebaiknya hak tersebut digunakan dengan arif dan bijak.

"Daripada ruang tahanan digunakan untuk menahan persoalan kecil seperti itu, lebih baik digunakan untuk menahan para mafia migas, mafia perpajakan, para pelaku illegal loging atau penjahat kelas kakap lainnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, kepada wartawan, Kamis (30/10).

Yang mengherankannya, penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani perkara seolah kurang kerjaan. Padahal, perkara kecil seperti itu bisa ditangani oleh tingkat markas kepolisian setingkat Kepolisian Sektor (Polsek).


"Biarlah perkara yang seperti ini dikerjakan penyidik Polsek. Apa lantaran yang di-bully (dihina) presiden, lantas Mabes mengambil alih penyidikan? Bukankah semua orang seharusnya memiliki kedudukan yang sama di muka hukum?" ujarnya.

Melihat perkara ini, Aboe Bakar kemudian membandingkan dengan masa pemerintahan presiden sebelumnya. Menurut dia, selama sepuluh tahun Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, juga di-bully habis-habisan oleh para pengguna media sosial, namun tak ada satupun dari mereka yang ditangkap.

Demikian pula Calon Presiden di Pilpres 2014, Prabowo Subianto, yang juga lebih sering di-bully selama pilpres, namun tidak ada satupun pelakunya yang dilaporkan atau ditangkap.

"Bila saya jadi Pak Jokowi, saya akan minta pelapor kasus tersebut untuk mencabut laporannya. Bila perlu telepon Pak Kapolri agar penahanan MA itu ditangguhkan atau ditutup kasusnya. Dengan begitu citra Pak Jokowi sebagai presiden lebih baik," ucap Aboe Bakar Alhabsyi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya