Berita

margarito kamis/net

Politik

Tidak Ada Alasan Presiden Keluarkan Perppu MD3

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan DPR.

Ketua DPR tandingan adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan. Sedangkan wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang MD3 (Perppu MD3).


Ahli tata negara, Margarito Kamis, mengatakan, boleh saja mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu.

"Silakan saja presiden keluarkan Perppu, kalau presidennya mau. Cari saja alasan untuk bikin Perppu. Saya pikir pasti akan ada kekacauan kalau itu terjadi karena tidak ada alasan kuat presiden mengeluarkan Perppu," tegasnya saat diwawancara , Rabu malam (29/10).

"Itu pasti tidak masuk akal semua. Lucu itu," tegas doktor hukum dari Univeritas Indonesia itu.

Yang bisa dilakukan presiden, lanjutnya, mungkin saja dengan berkomunikasi aktif dan cermat dengan para pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Suka tak suka dia (presiden) kan didukung KIH, sementara tindakan KIH ini kan berdampak ke Beliau juga. Lakukanlah komunikasi ke KMP seperti dia komunikasi ke Ical, Prabowo, itu lebih bagus," ujar mantan staf ahli Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurut dia, komunikasi presiden kepada KIH dan KMP mungkin saja membuka ruang bersatunya kembali DPR.

"Peran presiden untuk merekonsoliliasi bisa dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya dia mengatakan, tindakan Koalisi Indonesia Hebat atau KIH (PDIP, PKB, Hanura, Nasdem dan PPP versi Romahurmuziy) di DPR RI membentuk "DPR tandingan" adalah tindakan yang tidak sesuai konstitusi. Menurut dia, DPR tandingan tidak sah dan memalukan. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya