Berita

margarito kamis/net

Politik

Tidak Ada Alasan Presiden Keluarkan Perppu MD3

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 19:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan DPR.

Ketua DPR tandingan adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan. Sedangkan wakilnya adalah Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella (Partai NasDem), Syaifullah Tamliha (Partai Persatuan Pembangunan), dan Dossy Iskandar Parsetyo (Partai Hati Nurani Rakyat).

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang MD3 (Perppu MD3).


Ahli tata negara, Margarito Kamis, mengatakan, boleh saja mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu.

"Silakan saja presiden keluarkan Perppu, kalau presidennya mau. Cari saja alasan untuk bikin Perppu. Saya pikir pasti akan ada kekacauan kalau itu terjadi karena tidak ada alasan kuat presiden mengeluarkan Perppu," tegasnya saat diwawancara , Rabu malam (29/10).

"Itu pasti tidak masuk akal semua. Lucu itu," tegas doktor hukum dari Univeritas Indonesia itu.

Yang bisa dilakukan presiden, lanjutnya, mungkin saja dengan berkomunikasi aktif dan cermat dengan para pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Suka tak suka dia (presiden) kan didukung KIH, sementara tindakan KIH ini kan berdampak ke Beliau juga. Lakukanlah komunikasi ke KMP seperti dia komunikasi ke Ical, Prabowo, itu lebih bagus," ujar mantan staf ahli Menteri Sekretaris Negara ini.

Menurut dia, komunikasi presiden kepada KIH dan KMP mungkin saja membuka ruang bersatunya kembali DPR.

"Peran presiden untuk merekonsoliliasi bisa dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya dia mengatakan, tindakan Koalisi Indonesia Hebat atau KIH (PDIP, PKB, Hanura, Nasdem dan PPP versi Romahurmuziy) di DPR RI membentuk "DPR tandingan" adalah tindakan yang tidak sesuai konstitusi. Menurut dia, DPR tandingan tidak sah dan memalukan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya