Berita

margarito kamis/net

Politik

Ahli Tata Negara: DPR Tandingan Memalukan, Pemerintah Harus Abaikan

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 19:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Tindakan Koalisi Indonesia Hebat atau KIH (PDIP, PKB, Hanura, Nasdem dan PPP versi Romahurmuziy) di DPR RI membentuk "DPR tandingan" adalah tindakan yang tidak sesuai konstitusi. DPR tandingan tidak sah dan memalukan.

"Kalau Anda bicara pembentukan organisasi DPR, maka harus bicara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Itu yang harus dijadikan dasar, itulah perintah konstitusi. DPR tandingan tidak sah. Ini baru pertama kali dalam sejarah dan memalukan," kata ahli tata negara, Dr. Margarito Kamis, kepada RMOL, Rabu malam (29/10).

Menurut Margarito, tindakan KIH itu menunjukkan mereka berpikir untuk kepentingan kelompok sendiri, bukan kepentingan negara. Mereka terlibat dalam pembentukan UU, tetapi UU itu mereka langgar sendiri.


"Tidak ada alasan membentuk itu. Kalau mereka (KIH) selalu kalah di parlemen, itulah konsekuensi politik," ujar doktor hukum dari Universitas Indonesia itu.

Margarito ingatkan, pembentukan alat kelengkapan Dewan semestinya harus segera dilakukan, tidak lagi ditunda-tunda. Karena, pemerintahan sudah terbentuk dan juga mesti segera bekerja melakukan fungsinya melayani rakyat.

"Tidak ada alasan pemerintah menunda-nunda pekerjaan mereka. Harus bekerja, pelayanan harus dilakukan. Harus bertemu DPR yang sesuai undang-undang. Ada banyak hal harus dibicarakan dengan DPR," tegas pria asal Ternate ini.

Pemerintah tidak ada alasan mengalami kebingungan dengan siapa mereka harus bicara. Mereka harus bertindak berdasarkan hukum.

"Yang pasti, DPR tandingan tidak punya dasar hukum, dan karena mereka tidak ada dasar hukumnya maka itu di luar undang-undang dan melanggar undang-undang MD3," tegas dia lagi. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya