Berita

joko widodo/net

Hukum

PELECEHAN JOKOWI

Rela Berikan Nyawa, Ibunda Sujud Mohon Jokowi Bebaskan Arsyad

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ibu dari tersangka Muhammad Arsyad (MA) alias Imen (24), yang ditangkap atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo melalui facebook, meminta ampun atas kesalahan anaknya. Bahkan ia rela menukarkan nyawanya demi kebebasan anaknya.

Ketika diwawancara secara live oleh wartawan dari stasiun TV One beberapa saat lalu, sang ibu terlihat menangis tersedu-sedu lalu bersujud di lantai rumahnya sambil meminta pengampunan dan kebebasan anaknya.

"Bapak Presiden, ampunilah anak saya atas kesalahannya. Dia tidak tahu apa-apa, dia orang bodoh sama seperti saya," ucap sang ibu.


Menurut ibu berkerudung itu, anaknya yang pendiam itu sekadar iseng mempublikasikan sebuah gambar yang memperolok Presiden Jokowi di facebook. Diketahui belakangan bahwa MA sehari-hari berjualan sate dan tidak lulus SMP. (Baca juga: Politisi PDIP yang Laporkan Pelaku Bullying Jokowi)

"Dia diam saja. Namanya orang iseng nggak bakal tahu kayak begini. Menyesal dia Pak," ungkapnya.

"Saya rela nyawa saya gantinya supaya anak saya bebas, Pak. Bila perlu saya sujud di depan Bapak Presiden, maafkan kesalahan anak saya," serunya sambil bersujud di lantai di depan sorotan kamera.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan petugas Badan Reserse Kriminal telah menangkap Muhammad Arsyad (MA) alias Imen (24), warga Ciracas, Jakarta Timur dengan tuduhan mem-bully alias menghina Presiden Jokowi melalui facebook saat pilpres lalu.

Boy menerangkan, sang pelapor adalah politikus PDIP, sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat.

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan, MA ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung dibawa ke Mabes Polri, dan dalam waktu 1x24 jam langsung dilakukan penahanan. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya