Berita

net

Bisnis

Proyek PKJL Bandara Soekarno Hatta Terancam Mandek

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proyek pengembangan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno Hatta terancam mandek.

Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan review tentang proses lelang dalam proyek PKJL lantaran belum adanya surat perintah dari PT Angkasa Pura II Tbk (AP II). Proyek ini terindikasi ada kecurangan dalam proses lelangnya.

Menurut Bagian Humas BPKP, Nuri Sudjarwati, pihaknya belum menerima permohonan AP II agar BPKP melakukan review atas proses lelang PKJL senilai Rp 920 miliar.


"BPKP belum menerima surat review dari AP II dan kami tidak sedang melakukan review atas masalah tersebut," kata Nuri berdasarkan informasi dari pejabat unit kerja yang menaungi AP II, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/10).

Sementara, Staf BPKP Perwakilan Banten yang berwenang melakukan review atas proyek AP II di Bandara Soeta, tak mau buka mulut. Hanya dikatakan bahwa tim audit BPKP sedang tidak berada di tempat.

Pengakuan kedua pejabat di BPKP semakin menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, pihak AP II telah melayangkan surat permohonan review kepada BPKP pada 15 Oktober lalu. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama AP II Tri Sunoko.

"Kami sudah melayangkan surat dan meminta BPKP melakukan review, khususnya menyangkut proses lelangnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip Good Corporated Governance atau tidak," klaim Head of Auction PT AP II, Agus Haryadi.

Menurut Agus, saat ini ada empat peserta tender dari BUMN yang ikut PKJL. Yaitu PT Nindya Karya, PT Waskita Karya, PT PP dan PT Adhi Karya. Perusahaan itu akan di-review baik dari segi teknis, spek komponen sampai kelayakan harga penawaran. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam proses lelang, kemungkinan bisa dievaluasi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya