Berita

net

Bisnis

Proyek PKJL Bandara Soekarno Hatta Terancam Mandek

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proyek pengembangan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno Hatta terancam mandek.

Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan review tentang proses lelang dalam proyek PKJL lantaran belum adanya surat perintah dari PT Angkasa Pura II Tbk (AP II). Proyek ini terindikasi ada kecurangan dalam proses lelangnya.

Menurut Bagian Humas BPKP, Nuri Sudjarwati, pihaknya belum menerima permohonan AP II agar BPKP melakukan review atas proses lelang PKJL senilai Rp 920 miliar.


"BPKP belum menerima surat review dari AP II dan kami tidak sedang melakukan review atas masalah tersebut," kata Nuri berdasarkan informasi dari pejabat unit kerja yang menaungi AP II, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/10).

Sementara, Staf BPKP Perwakilan Banten yang berwenang melakukan review atas proyek AP II di Bandara Soeta, tak mau buka mulut. Hanya dikatakan bahwa tim audit BPKP sedang tidak berada di tempat.

Pengakuan kedua pejabat di BPKP semakin menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, pihak AP II telah melayangkan surat permohonan review kepada BPKP pada 15 Oktober lalu. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama AP II Tri Sunoko.

"Kami sudah melayangkan surat dan meminta BPKP melakukan review, khususnya menyangkut proses lelangnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip Good Corporated Governance atau tidak," klaim Head of Auction PT AP II, Agus Haryadi.

Menurut Agus, saat ini ada empat peserta tender dari BUMN yang ikut PKJL. Yaitu PT Nindya Karya, PT Waskita Karya, PT PP dan PT Adhi Karya. Perusahaan itu akan di-review baik dari segi teknis, spek komponen sampai kelayakan harga penawaran. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam proses lelang, kemungkinan bisa dievaluasi. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya