Berita

net

Bisnis

Proyek PKJL Bandara Soekarno Hatta Terancam Mandek

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proyek pengembangan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno Hatta terancam mandek.

Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan review tentang proses lelang dalam proyek PKJL lantaran belum adanya surat perintah dari PT Angkasa Pura II Tbk (AP II). Proyek ini terindikasi ada kecurangan dalam proses lelangnya.

Menurut Bagian Humas BPKP, Nuri Sudjarwati, pihaknya belum menerima permohonan AP II agar BPKP melakukan review atas proses lelang PKJL senilai Rp 920 miliar.


"BPKP belum menerima surat review dari AP II dan kami tidak sedang melakukan review atas masalah tersebut," kata Nuri berdasarkan informasi dari pejabat unit kerja yang menaungi AP II, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/10).

Sementara, Staf BPKP Perwakilan Banten yang berwenang melakukan review atas proyek AP II di Bandara Soeta, tak mau buka mulut. Hanya dikatakan bahwa tim audit BPKP sedang tidak berada di tempat.

Pengakuan kedua pejabat di BPKP semakin menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, pihak AP II telah melayangkan surat permohonan review kepada BPKP pada 15 Oktober lalu. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama AP II Tri Sunoko.

"Kami sudah melayangkan surat dan meminta BPKP melakukan review, khususnya menyangkut proses lelangnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip Good Corporated Governance atau tidak," klaim Head of Auction PT AP II, Agus Haryadi.

Menurut Agus, saat ini ada empat peserta tender dari BUMN yang ikut PKJL. Yaitu PT Nindya Karya, PT Waskita Karya, PT PP dan PT Adhi Karya. Perusahaan itu akan di-review baik dari segi teknis, spek komponen sampai kelayakan harga penawaran. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam proses lelang, kemungkinan bisa dievaluasi. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya