Berita

net

Bisnis

Proyek PKJL Bandara Soekarno Hatta Terancam Mandek

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proyek pengembangan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) Bandara Soekarno Hatta terancam mandek.

Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan review tentang proses lelang dalam proyek PKJL lantaran belum adanya surat perintah dari PT Angkasa Pura II Tbk (AP II). Proyek ini terindikasi ada kecurangan dalam proses lelangnya.

Menurut Bagian Humas BPKP, Nuri Sudjarwati, pihaknya belum menerima permohonan AP II agar BPKP melakukan review atas proses lelang PKJL senilai Rp 920 miliar.


"BPKP belum menerima surat review dari AP II dan kami tidak sedang melakukan review atas masalah tersebut," kata Nuri berdasarkan informasi dari pejabat unit kerja yang menaungi AP II, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/10).

Sementara, Staf BPKP Perwakilan Banten yang berwenang melakukan review atas proyek AP II di Bandara Soeta, tak mau buka mulut. Hanya dikatakan bahwa tim audit BPKP sedang tidak berada di tempat.

Pengakuan kedua pejabat di BPKP semakin menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, pihak AP II telah melayangkan surat permohonan review kepada BPKP pada 15 Oktober lalu. Surat tersebut ditandatangani Direktur Utama AP II Tri Sunoko.

"Kami sudah melayangkan surat dan meminta BPKP melakukan review, khususnya menyangkut proses lelangnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip Good Corporated Governance atau tidak," klaim Head of Auction PT AP II, Agus Haryadi.

Menurut Agus, saat ini ada empat peserta tender dari BUMN yang ikut PKJL. Yaitu PT Nindya Karya, PT Waskita Karya, PT PP dan PT Adhi Karya. Perusahaan itu akan di-review baik dari segi teknis, spek komponen sampai kelayakan harga penawaran. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam proses lelang, kemungkinan bisa dievaluasi. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya