Berita

rachmat gobel

Politik

Bara JP Minta Rachmat Gobel Buang "Telor Busuk" Warisan SBY

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, harus membuang "telor busuk" warisan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua DPP Bidang Aksi Direktur Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Syafti Hidayat,mengatakan, mafia timah melempar "telor busuk" ke Presiden Joko Widodo, yaitu melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014. Meski diterbitkan tanggal 24 Juli 2014, Permen ini baru berlaku mulai 1 November 2014, sehingga sama saja melempar masalah untuk pemerintahan baru Jokowi.

"Ini kerja mafia, tiba-tiba Kementerian Perdagangan (Kemendag) bikin aturan, padahal kementerian teknis tidak dilibatkan, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujarnya lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu (29/10).


Syafti mengatakan, Permen tersebut bermasalah dan berniat buruk. Jika mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memang berniat baik, maka seharusnya Permen langsung berlaku sejak ditetapkan.

Masih menurutnya, Permen ini membuat penambang dan eksportir besar yang menjual timah batangan menanggung beban yang lebih kecil, tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, hanya membayar royalti 3 persen. Sementara penambang dan eksportir kecil dikenai syarat tambahan, yaitu berupa Izin Eksportir Terdaftar Timah Industri (IETTI), dan PPN 10 persen. Anehnya lagi, dalam Permendag 44, untuk memperoleh IETTI, tidak ada syarat clear and clean (CC), yaitu kejelasan asal-usul bahan baku.

Syafti meminta Menteri Perdagangan segera membatalkan Permen ini. Jika memang diperlukan, cukuplah memberi catatan kepada pemerintahan baru, tetapi jangan melempar "telor busuk" ke Jokowi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya