Berita

Marshanda dan Ben Kasyafani

Blitz

Ben & Chacha Sebaiknya Jangan Korbankan Anak

RABU, 29 OKTOBER 2014 | 10:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

25 November, penentuan Ben atau Marshanda yang mendapat hak asuh Sienna. Kedua pihak terus mengklaim.

Sidang kasus perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani yang melelahkan selama 6 bulan akan berakhir. Rencananya, Selasa (25/11) mendatang, Hakim Ketua akan memutuskan kasus tersebut.

“Hari ini agendanya kesimpulan. Dari masing-masing pihak memberikan kesimpulan ke majelis. Isinya mengenai fakta-fakta di persidangan dari awal sampai akhir. Agenda selanjutnya 25 November putusan dari majelis. Intinya, benar ada percekcokan antara penggugat dan tergugat, sehingga layak perkawinan berakhir karena perceraian,” kata Aldila Warganda, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui wartawan usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, kemarin.


“Dari penggugat optimistis, pengasuhan anak diberikan pada ibu kandungnya. Saat ini memang anak masih berada di bawah kuasa tergugat. Sampai sekarang upaya menemui masih sulit. Ini tentunya akan berdampak negatif pada anak di bawah umur karena sulit menemui ibunya.”

Pengacara Marshanda yang lain, Novita meyakini bahwa hak pengalihan anak akan jatuh ke pesinetron Bidadari itu. Ben juga dinilai lalai sebagai suami karena tidak memperlakukan Marshanda sebagai istri dengan baik.

“Anak ini dari lahir sampai berpisah selalu dekat dengan ibunya. Saat diambil juga dari pelukan penggugat. Akan berikan dampak negatif pada si anak jika dipisahkan,” katanya.

Lalu langkah apa untuk merebut Sienna Ameera Kasyafani?  “Kita lihat aja nanti yang pasti kalau upaya paksa bisa-bisa aja karena kan punya hak juga untuk melihat anak,” jawab Aldilla.

Sejauh ini pengacara mendampingi Marshanda mengupayakan cara lain untuk bisa bertemu putrinya yang masih balita itu.

“Dia nahan diri demi psikologis Sienna nggak mungkin tarik-tarik di depan Sienna. Dia kalahkan, korbankan perasaannya demi tumbuh kembang anaknya,” papar Aldilla.

Selain mengajukan permohonan pengasuhan anak, Marshanda juga akan mengajukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Dari situ direkomendasikan anak di bawah asuhan ibunya. Tapi praktiknya tidak begitu. Chacha selalu dihalangi. Makanya kami optimis, mengingat sejak Maret tergugat sudah tinggalkan rumah, klien kami juga tidak pernah dibiayai.
Kalaupun ada, itu untuk kebutuhan anak. Padahal sudah jadi kewajiban suami untuk menafkahi anak,” kata Aldilla.

Sebaliknya, Ben lewat pengacara, memiliki alasan sendiri mengapa pihaknya layak mendapatkan hak asuh Sienna.

Jika Marshanda mendapatkan hak asuh Sienna, maka hal itu memberikan peluang Sienna tidak mendapatkan perhatian yang cukup. Apalagi, kondisi psikologis Marshanda yang labil, menyebabkan Sienna tidak mendapatkan ASI eksklusif.

“Dari keterangan yang kami terima, dari kecil Sienna tidak diberi ASI. Chacha harus minum obat, jadi tidak boleh menyusui dari Sienna kecil,” kata Yanti Nurdin, kuasa hukum Ben.

Namun Aldilla membantah kliennya masih memberikan ASI ekslusif demi tumbuh kembang Sienna.

“Chacha masih berikan (ASI) kok,” tegas Aldilla Semenjak Ben keluar dari rumah saat bercerai, Marshanda mengaku sudah tidak lagi dinafkahi. Uang masuk hanya sebatas kebutuhan anak yang ketika di awal kisruh tersebut, Chacha masih mengasuh Sienna.

“Sori, klien kami tidak pernah dibiayai. Kalau pun ada, itu untuk kebutuhan anak. Padahal sudah jadi kewajiban suami untuk menafkahi anak,” cetus Aldilla. ***

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya