Berita

Politik

Rakyat Menanti KPK Cegah Menteri-menteri Jokowi

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meskipun beberapa nama menteri dalam kabinet Joko Widodo sudah distabilo merah dan kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tanda tidak bersih dari kasus korupsi, tapi sayangnya KPK tidak bisa serta merta mencegah mereka ke luar negeri.

Baru setelah sudah sampai pada tahap penyidikan, KPK bisa melayangkan surat perintah pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk sejumlah menteri yang terlibat korupsi itu.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB.) Adhie M Massardi kepada wartawan petang ini (Senin, 27/10). Adhie mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, kepada wartawan kemarin (Minggu, 25/10) yang mengatakan bahwa ada nama terpilih yang sebelumnya sudah mendapat nilai (stabilo) merah dan kuning dari KPK.


Sebagaimana Zulkarnaen, Adhie Massardi enggan menyebut nama-nama menteri yang sudah dinilai merah dan kuning oleh KPK. Cuma ia mensinyalir orang-orang bertanda merah biasanya ditempatkan di kementeriaan basah.

"Saya sedang berupaya menghormati azas presumption of innocence (praduga tak bersalah) itu. Biarlah hukum berjalan dulu. Nanti pada saatnya nama-nama mereka yang jadi pesakitan KPK akan terpublikasi dengan sendirinya,” kata jubir presiden Gus Dur ini.

Adhie hanya mengaku heran pada keberanian Presiden Joko Widodo "mengabaikan" alarm yang dikirim KPK kepadanya.

"Kalau ternyata benar Jokowi berani melawan KPK, maka bukan mustahil Menteri Hukum dan HAM nantinya berani mengabaikan surat permintaan cekal (cegah dan tangkal) KPK untuk beberapa anggota kabinet, karena Ditjen Imigrasi adalah bawahan Menkum dan HAM, yang notabene pembantu Presiden Jokowi," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya