Berita

Politik

Rakyat Menanti KPK Cegah Menteri-menteri Jokowi

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meskipun beberapa nama menteri dalam kabinet Joko Widodo sudah distabilo merah dan kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tanda tidak bersih dari kasus korupsi, tapi sayangnya KPK tidak bisa serta merta mencegah mereka ke luar negeri.

Baru setelah sudah sampai pada tahap penyidikan, KPK bisa melayangkan surat perintah pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk sejumlah menteri yang terlibat korupsi itu.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB.) Adhie M Massardi kepada wartawan petang ini (Senin, 27/10). Adhie mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, kepada wartawan kemarin (Minggu, 25/10) yang mengatakan bahwa ada nama terpilih yang sebelumnya sudah mendapat nilai (stabilo) merah dan kuning dari KPK.


Sebagaimana Zulkarnaen, Adhie Massardi enggan menyebut nama-nama menteri yang sudah dinilai merah dan kuning oleh KPK. Cuma ia mensinyalir orang-orang bertanda merah biasanya ditempatkan di kementeriaan basah.

"Saya sedang berupaya menghormati azas presumption of innocence (praduga tak bersalah) itu. Biarlah hukum berjalan dulu. Nanti pada saatnya nama-nama mereka yang jadi pesakitan KPK akan terpublikasi dengan sendirinya,” kata jubir presiden Gus Dur ini.

Adhie hanya mengaku heran pada keberanian Presiden Joko Widodo "mengabaikan" alarm yang dikirim KPK kepadanya.

"Kalau ternyata benar Jokowi berani melawan KPK, maka bukan mustahil Menteri Hukum dan HAM nantinya berani mengabaikan surat permintaan cekal (cegah dan tangkal) KPK untuk beberapa anggota kabinet, karena Ditjen Imigrasi adalah bawahan Menkum dan HAM, yang notabene pembantu Presiden Jokowi," pungkasnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya