Berita

Politik

Rakyat Menanti KPK Cegah Menteri-menteri Jokowi

SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 17:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meskipun beberapa nama menteri dalam kabinet Joko Widodo sudah distabilo merah dan kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tanda tidak bersih dari kasus korupsi, tapi sayangnya KPK tidak bisa serta merta mencegah mereka ke luar negeri.

Baru setelah sudah sampai pada tahap penyidikan, KPK bisa melayangkan surat perintah pencegahan kepada Ditjen Imigrasi untuk sejumlah menteri yang terlibat korupsi itu.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB.) Adhie M Massardi kepada wartawan petang ini (Senin, 27/10). Adhie mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, kepada wartawan kemarin (Minggu, 25/10) yang mengatakan bahwa ada nama terpilih yang sebelumnya sudah mendapat nilai (stabilo) merah dan kuning dari KPK.


Sebagaimana Zulkarnaen, Adhie Massardi enggan menyebut nama-nama menteri yang sudah dinilai merah dan kuning oleh KPK. Cuma ia mensinyalir orang-orang bertanda merah biasanya ditempatkan di kementeriaan basah.

"Saya sedang berupaya menghormati azas presumption of innocence (praduga tak bersalah) itu. Biarlah hukum berjalan dulu. Nanti pada saatnya nama-nama mereka yang jadi pesakitan KPK akan terpublikasi dengan sendirinya,” kata jubir presiden Gus Dur ini.

Adhie hanya mengaku heran pada keberanian Presiden Joko Widodo "mengabaikan" alarm yang dikirim KPK kepadanya.

"Kalau ternyata benar Jokowi berani melawan KPK, maka bukan mustahil Menteri Hukum dan HAM nantinya berani mengabaikan surat permintaan cekal (cegah dan tangkal) KPK untuk beberapa anggota kabinet, karena Ditjen Imigrasi adalah bawahan Menkum dan HAM, yang notabene pembantu Presiden Jokowi," pungkasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya