Berita

ilustrasi

Bisnis

Akibat Kemarau, Tahun Depan Produksi Kopi Diprediksi Melorot Lagi

Kemenperin Terbitkan Aturan SNI
SENIN, 27 OKTOBER 2014 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Untuk mengantisipasi serbuan impor, pemerintah terbitkan aturan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi. Kopi yang tidak memilik SNI harus dimus­nahkan dan direekspor Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 87/M-IND/PER/10/2014.

Kepala Pusat komunikasi Pub­lik Kemenperin Hartono menga­takan, salah satu tujuan pener­bitan aturan tersebut untuk mem­berikan perlindungan kepada konsumen.

Dengan terbitnya aturan ter­sebut, produsen atau importir kopi instan wajib menerapkan ketentuan SNI dengan memiliki sertifikat produk penggunaan tanda  (SPPT SNI) dan tanda SNI pada setiap bentuk kemasan produknya.


Kopi instan yang dimaksud ada­lah kopi dalam bentuk kema­san ritel dan bentuk curah, kopi instan murni dan tanpa campuran bahan lain, termasuk kopi instan dekafein.

“Ada pengecualian. Aturan ini tidak berlaku bagi kopi yang digunakan sebagai bahan baku atau penolong serta kopi instan yang digunakan sebagai contoh uji penelitian,” ujarnya.

Hartono menegaskan, dalam aturan itu kopi instan produksi dalam negeri yang tidak me­menuhi ketentuan SNI harus ditarik dari peredaran dan dimus­nahkan oleh produsen yang ber­sang­kutan. Sementara kopi instan impor yang tidak memenuhi keten­tuan harus direekspor oleh importir yang bersangkutan atau dise­lesaikan berdasarkan keten­tuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum Gabungan Ek­sportir Kopi Indonesia Hutama Gandhi mengatakan, gangguan cuaca ekstrem membuat produksi turun hingga 15 persen. Tahun lalu produksi kopi nasional mencapai 700 ribu ton, tahun ini targetnya hanya 625 ribu ton.

Dia memperkirakan, tahun depan produksi kopi masih akan merosot lagi. Merosotnya pro­duk­si karena dampak kekeringan. Saat ini produksi kopi Indonesia hanya menyumbang 5 persen atau 420 ribu ton dari konsumsi kopi dunia sebanyak 8,4 juta ton.

Kendati kecil, lanjut Hutama, Indonesia masih menjadi negara penyumbang kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Brasil menempati posisi puncak dengan total produksi mencapai 3 juta ton per tahun.

Untuk diketahui, kopi Indo­nesia khususnya jenis arabika masih menjadi nomor satu di dunia. Hal itu terbukti dari harga jual kopi arabika Jawa dan Sumatera mencapai 100 dolar AS per kilogram untuk jenis pre­mium. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya