Berita

ilustrasi

Bisnis

Proyek Mobil Murah Gerogotin Pemasukan Negara Rp 6 Triliun

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diprediksi Tak Bisa Mencapai Target
SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setoran pajak tahun ini diprediksi tidak mencapai target lagi.
Salah satu penyebabnya adalah adanya program mobil murah alias LCGC (low cost and green car).

Ketua Umum Masyarakat Trans­portasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, kebe­ra­daan mobil murah alias LCGC te­lah mengakibatkan negara ke­hilangan potensi tambahan pe­nerimaan pajak. Berdasarkan perhitungan lembaganya, menun­jukkan adanya kehilangan pe­nerimaan pajak sebesar Rp 20 ju­ta per unit mobil.

Apalagi, permintaan terhadap mobil murah tersebut sangat tinggi. Saat ini jumlahnya men­capai 300 ribu unit atau kurang lebih sama dengan estimasi dari Kementerian Perindustrian. “Ma­ka, kehilangan pajaknya bisa mencapai Rp 6 triliun. Ini ber­da­sarkan perhitungan Rp 20 juta dikalikan jumlahnya 300 ribu unit,” ujar Danang kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.  

Apalagi, permintaan terhadap mobil murah tersebut sangat tinggi. Saat ini jumlahnya men­capai 300 ribu unit atau kurang lebih sama dengan estimasi dari Kementerian Perindustrian. “Ma­ka, kehilangan pajaknya bisa mencapai Rp 6 triliun. Ini ber­da­sarkan perhitungan Rp 20 juta dikalikan jumlahnya 300 ribu unit,” ujar Danang kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.  

Untuk diketahui, kebijakan LCGC didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang me­wah ditetapkan untuk men­du­kung kemandirian industri ken­daraan bermotor roda empat. Pa­da Pasal 3 ayat 1 poin c dise­but­kan, dasar pengenaan pajak­nya dihitung nol persen dari harga jual.

Kerugian itu, lanjut Danang, belum memperhitungkan dam­pak BBM subsidi. Menurut dia, banyak mobil murah yang masih menggunakan BBM subsidi. Padahal, dalam aturannya mobil murah hanya boleh meng­guna­kan bahan bakar gas.

“Ini berarti ada penambahan kuota BBM subsidi. dari yang tadinya menggunakan motor menjadi menggunakan mobil. Jika dihitung dengan pajak dan subsidi totalnya menjadi Rp 10 triliun,” katanya.

Dia mengatakan, program mobil murah juga salah kaprah. Menurut dia, jika pemerintah ingin mengeluarkan mobil murah maka yang harus diberikan in­sentif adalah industri komponen dan logamnya. Dengan begitu, lanjutnya, biaya produksi akan murah dan bisa menekan harga.

“Bukan seperti sekarang, di­mana pemerintah memberikan in­sentifnya ketika sudah jadi de­ngan pemotongan pajak. Ha­rus­nya industrinya yang diberikan insentif sehingga biaya pro­duk­sinya bisa murah,” tukasnya.

Dia mendukung, rencana pre­siden terpilih Jokowi-JK untuk mengevaluasi kebijakan mobil murah. Menurutnya, yang perlu didorong ke depan adalah men­ciptakan angkutan umum yang murah dan nyaman. Hal ini untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mem­perkirakan, realisasi penerimaan negara dari pajak tahun ini tidak mencapai target Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.072,3 triliun. Dia mengatakan, pene­ri­maan pajak hingga akhir tahun hanya bisa mencapai 94 persen dari target. “Mudah-mudahan 94 persen tercapai,” cetusnya.

Menurut Fuad, kegagalan men­capai target itu juga tidak lepas dari kendala klasik seperti masih sedikitnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Ditjen Pajak di­banding jumlah wajib pajak. Sekarang jumlah pegawai Ditjen Pajak hanya 33 ribu orang.

Padahal, kata dia, terdapat po­tensi 60 juta wajib pajak pri­badi, namun baru 40 persen­nya atau sekitar 25 juta yang patuh mem­bayar pajak. Semen­tara, dari lima juta unit badan usaha, baru 11 persen atau 550 ribu yang taat mem­­bayar pajak.

Fuad juga sebelumnya me­ngatakan, masih belum mak­simalnya penerimaan pajak juga disebabkan oleh berkurangnya penerimaan Pajak Penjualan Ba­rang Mewah (PPnBM). Po­ten­si pe­nerimaan dari PPnBM juga se­makin sulit digali, setelah ha­dirnya mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) yang dibebaskan dari PPnBM.

“LCGC tidak ada PPnBM-nya. Sehingga orang beralih membeli dari yang tadinya mobil mewah menjadi mobil murah. Tapi tidak apa-apa, dari sisi ekonominya bagus karena masyarakat bisa beli mobil murah,” kata Fuad. Penerimaan pajak sendiri hingga 30 September 2014, penerimaan pajak baru mencapai 64 persen atau Rp 688,054 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ber­harap pemerintahan Jokowi-JK untuk mengkaji kembali usulan penghapusan program mobil murah.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya