Berita

ilustrasi, Impor Non Migas

Bisnis

Perlu Strategi Simultan Untuk Kurangi Impor Non Migas

SELASA, 21 OKTOBER 2014 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebutuhan bahan baku dan penolong bagi industri pengo­lahan non migas sulit dipenuhi dari dalam negeri. Hambatan uta­ma terkait perpajakan, keter­sediaan infrastruktur dan pe­nguasaan teknologi. ,

Kepala Badan Pengkajian Ke­bijakan, Iklim dan Mutu In­dustri (BPKIMI) Kementerian Per­in­dustrian (Kemenperin) Arryan­to Sa­gala mengatakan, secara umum ada tiga hal yang meng­gan­jal perkembangan industri pen­dukung di dalam negeri.

“Industri pendukung harus dikembangkan mulai dari per­pajakan, infrastruktur dan ba­gai­mana memancing alih tek­no­logi,” kata dia.


Misalnya soal pajak, kata Arr­yan­to,  di mana industri gal­a­ngan kapal meminta pengha­pu­san pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk impor kom­ponen kapal 15 persen. Ka­lau perlu perpajakan ini dihapus sampai ke industri komponen tier pertama.

Kemenperin mencatat, terdapat 86 barang yang impornya perlu dipantau lantaran memiliki ke­cen­derungan pertumbuhan vo­lu­me di atas 30 persen dengan nilai le­bih dari 10 juta dolar AS.

Sementara produsen furnitur mebel dan kerajinan menyatakan 12 persen kebutuhan barang penunjang masih impor. Seperti cat untuk finishing, bahan kulit per­mukaan sofa, engsel dan kom­ponen lain. Pasalnya harga kom­po­nen impor lebih murah dari­pada produk lokal.

Berbeda dengan galangan ka­pal dan furnitur, industri oto­motif dan elektronik bisa mem­peroleh suplai komponen dari da­lam negeri. Tapi komponen utama pro­duk bersangkutan tetap di­kuasai produsen.

Dirjen Industri Unggulan Ber­basis Teknologi Tinggi  Ke­men­perin Budi Darmadi menya­takan, saat ini bahan baku yang baru bisa dipenuhi dari dalam negeri adalah bahan baku plastik untuk produk elektronik. Tapi kom­po­nen utama serupa chip­set tetap di­suplai dari produsen.

Sementara untuk kendaraan bermotor pada umumnya mesin te­tap dibeli dari luar negeri.

“Sebetulnya juga ada peru­bahan pola produksi industri se­jalan dengan perdagangan be­­bas, tak semua bisa dipro­duk­si da­lam negeri. Ada sistem sa­ling pa­s­ok antar negara,” ka­ta Budi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya