Berita

rUSLI hABIBIE DAN iDAH sYAHIDAH/NET

Penerima Bantuan Pemprov Gorontalo Wajib Tidak Merokok

SENIN, 20 OKTOBER 2014 | 20:51 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai tahun 2015, menggelontorkan empat syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Syarat pertama adalah, tidak boleh merokok.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, empat syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan dari Pemprov Gorontalo yaitu, tidak merokok, mengikuti program Keluarga Berencana (KB), harus mengikuti pendidikan dasar minimal 12 tahun bagi anak-anaknya, dan harus mendonorkan darah.

"Ini sebuah terobosan baru dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan berbagai program pembangunan. Jadi semua penerima bantuan baik Prodira, Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang saat ini sudah mencapai 300 ribu orang penerima, harus mengikuti empat persyaratan ini mulai tahun depan. Calon penerima bantuan harus tidak merokok atau bukan merokok. Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang ditunjuk pemerintah. Saya ingin masyarakat memiliki pola hidup sehat," kata Rusli.


Rusli yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Gorontalo ini menuturkan, kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang baru-baru ini ditetapkan DPRD. Perda itu melarang setiap orang merokok di delapan lokasi strategis di antaranya tempat proses belajar-mengajar, fasilitas kesehatan, tempat umum dan tempat kerja.

Terkait dengan keharusan mengikuti program KB, Rusli menjelaskan hal itu untuk mengedukasi masyarakat pentingnya keluarga kecil bahagia dengan dua anak cukup. Sebab, permasalahan kemiskinan tidak saja dipengaruhi kurangnya pendapatan, tapi juga faktor jumlah kelahiran anak yang tidak terencana dan tak terkontrol.

"Jika penduduk Indonesia dan khususnya di Gorontalo terus membludak, bagaimana dengan ketersediaan air, pangan, pemukiman dan masalah sosial lainnya. Oleh karena itu program KB pemerintah pusat wajib kita sukseskan," tutur mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Kemudian keharusan penerim bantuan untuk menyekolahkan anaknya minimal 12 tahun pendidikan dasar, karena di Gorontalo sudah digulirkan Program Pendidikan Gratis (Prodira) hingga tingkat SMA. Rusli menegaskan, program Prodira ini telah menjadi kebijakan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012. Program ini telah memberikan anggaran subsidi pendidikan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Sehingga menjamin tidak ada lagi pungutan biaya akademik dari sekolah.

"Masalah anak putus sekolah tidak semata mata karena faktor biaya, lebih dari itu, ada masalah ketidakpedulian keluarga miskin untuk menyekolahkan anaknya. Karena itu, mulai 2015 nanti, penerima bantuan harus menyekolahkan anaknya minimal 12 tahun. Sekarang sekolah sudah gratis. Kita punya program BOS dari pemerintah pusat, dan ada Prodira," tegasnya.

Sementara terkait dengan kewajiban donor darah. Rusli yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Gorontalo ini menuturkan, untuk memaksimalkan ketersediaan stok darah di provinsi pecahan Sulawesi Utara ini. Sebab kini,  Gorontalo dihadapkan dengan krisis ketersdiaan darah di Unit Transfusi Darah PMI Gorontalo. Dalam perhitungan, dari 800 kebutuhan darah per bulan, hanya  200-300 kantong yang bisa dikumpulkan dari partisipasi masyarakat pendonor. Itu pun terkumpul jika ada acara seremonial seperti HUT Provinsi, HUT Perbankan dan HUT TNI/Polri.

Karenanya tahun depan, akan mulai digulirkan aturan donor darah ini. Terlebih Pemprov Gorontalo juga akan menjalin kerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Provinsi Gorontalo serta pemerintah daerah kabupaten dan kota, untuk memuluskan kebijakannya yang mewajibkan setiap calon pengantin mendonor sebelum mendapatkan buku nikah dari KUA setempat.

"Kalau mereka (penerima bantuan) takut mendonor, ya minimal mewakilkan kepada keluarga atau kerabatnya. Contohnya program Mahyani (rumah layak huni). Tahun ini saja kita salurkan bantuan bagi 1000 rumah. Kalau 1000 orang ini rutin tiap tiga bulan donor kan enak? Untuk pengantin, ini jadi keuntungan bagi calon pasangan dan mertua, mereka sudah yakin bahwa si pria maupun si wanita sudah bebas dari AIDS atau penyakit kelamin, karena sudah mengantongi kartu donor. Mendonor itu 'kan harus diperiksa dulu harus sehat, tidak ada penyakit," pungkasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya